Sidang Kasus Fahrenheit: Jaksa Azam Akhmad Didakwa Rampok Rp11,7 Miliar, Rp500 Juta Mengalir ke Kajari Jakbar dan Pejabat Lain
Jakarta — Panthera Jagat News. Persidangan perdana kasus dugaan korupsi dalam perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit mengungkap fakta mengejutkan. Mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, didakwa menilap uang senilai Rp11,7 miliar, yang berasal dari barang bukti perkara, dan membagikannya kepada sejumlah pejabat Kejaksaan. Dalam sidang yang digelar di…
