
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Terima Pengembalian Kerugian Negara Sebesar Rp5,1 Miliar dari Kasus Korupsi Anggaran Covid-19 RSUD Palabuhanratu
Sukabumi – PANTHERAJAGATNEWS. Kamis, 13 Maret 2025. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp5.128.217.986 terkait dengan kasus korupsi anggaran penanganan Covid-19 di UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pelabuhanratu pada tahun anggaran 2020 dan 2021. Keberhasilan ini merupakan hasil dari proses penyelidikan dan tindakan hukum yang dilaksanakan secara teliti dan terukur…