Suki, Warga Dusun Pangdagang Desa Gapurana, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Apa Pun

WhatsApp Image 2025 12 10 at 19.21.20
8 / 100 Skor SEO

Sumenep – Panthera Jagat News. Dari hasil investigasi atas laporan masyarakat kepada awak media mengenai adanya salah satu warga yang tidak pernah tersentuh bantuan, awak media turun langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Ternyata benar adanya. Di tengah gencarnya program bantuan pemerintah Presiden Prabowo Subianto, baik bantuan dari pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa, masih terdapat masyarakat yang belum tersentuh bantuan sama sekali. Apakah ini kesalahan pendataan atau ada rekayasa para pemangku kebijakan, khususnya pemerintah desa? Faktanya, banyak bantuan yang salah sasaran—masyarakat mampu bahkan pensiunan masih mendapatkan bantuan. Lalu siapa yang salah dalam hal ini?

Dalam pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah, bantuan diharapkan menyentuh masyarakat miskin. Namun di lapangan terjadi sebaliknya: kebanyakan yang mampu justru mendapatkan bantuan. Seharusnya setiap pengajuan data dari para ketua RT atau kepala dusun diverifikasi atau dicek ulang. Yang terjadi di lapangan, sering ditemukan sistem pendekatan. Contohnya, data yang diberikan oleh ketua RT atau kepala dusun tidak dikroscek langsung oleh pemerintah desa, sehingga tidak diketahui apakah penerima benar-benar layak atau tidak. Pendataan kerap memprioritaskan keluarga para ketua RT atau kepala dusun yang belum mendapat bantuan. Wajar jika warga lain tidak didata sebelum keluarga mereka menerima bantuan. Inilah yang sering kali membuat bantuan tidak tepat sasaran.

Fenomena lain yang kerap ditemui adalah penerima bantuan yang datang dengan kendaraan baru atau bahkan diantar mobil. Hal ini menunjukkan bahwa data tidak akurat, sehingga memunculkan polemik di masyarakat—yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin—dan pada akhirnya pemerintah selalu disalahkan.

Sementara itu, Suki, saat diwawancarai media, mengatakan bahwa selama menjadi warga Dusun Pangdagang, ia belum pernah menerima bantuan apa pun, baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, maupun desa. “Tidak pernah tersentuh sama sekali,” ucapnya kepada awak media, Selasa 9 Desember 2025.

Suki menambahkan, “Saya lihat saat pembagian bantuan, kebanyakan orang-orang yang mampu dan tidak pantas justru mendapat bantuan, terutama orang-orang dekat kepala dusun dan keluarganya.”

Screenshot 2025 12 10 200730

Menurut Sekdes Desa Gapurana yang ditemui awak media di rumahnya, ia berterima kasih atas informasinya. “Tanpa ada yang peduli seperti sampean, tentu kami tidak mungkin tahu. Biar nanti kami hubungi kepala dusunnya,” ujarnya dengan nada santai. Tak lama kemudian, sekdes menghubungi awak media melalui telepon dan mengatakan bahwa menurut kepala dusun, Suki adalah warga yang baru pindah ke Desa Gapurana.

Namun saat dikonfirmasi di rumahnya, Suki menjelaskan bahwa ia sudah lebih dari satu tahun tinggal di desa tersebut dan sah sebagai warga Desa Gapurana, dibuktikan dengan KTP dan KK yang ditunjukkannya kepada media. Hal ini sangat disayangkan apabila perangkat desa memiliki cara pandang yang sempit. Seseorang yang sudah memiliki KTP dan KK tidak boleh diperlakukan berbeda, baik dianggap baru pindah maupun sudah lama tinggal. Pendataan adalah kewajiban perangkat desa, terlebih Suki memang termasuk warga kurang mampu. Rumah yang ditempatinya juga tidak layak, ditambah kondisi akses jalan yang buruk.

Kasus ini terjadi karena minimnya pengawasan, sehingga memberi peluang bagi pemangku kebijakan untuk memanipulasi data dan membuat penyaluran bantuan tidak tepat sasaran.

(MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *