Bantargadung, 2 Juni 2025 – Panthera Jagat News. Momentum kelulusan siswa kelas IX SMP Negeri 2 Bantargadung berlangsung khidmat dan sederhana, seiring komitmen sekolah untuk menjalankan kegiatan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan pendidikan. Sebanyak 120 siswa dinyatakan lulus 100 persen, dalam acara yang digelar pada Senin (2/6) di lingkungan sekolah, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam pidato yang disampaikan di hadapan para orang tua siswa, Kepala Sekolah SMPN 2 Bantargadung, Asep Budi, menegaskan bahwa kegiatan kelulusan ini merupakan awal dari perjalanan baru bagi para siswa, bukan akhir dari perjuangan mereka.
“Langkah kecil hari ini adalah awal dari perjalanan besar. Semangat dan selamat meraih cita-cita. Kami melaksanakan kegiatan kelulusan ini secara sederhana, cukup dengan pembagian rapor dan administrasi lainnya, sesuai dengan aturan daerah dan arahan Dinas Pendidikan,” ujar Asep Budi.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada kegiatan berlebihan atau euforia yang melanggar aturan, termasuk konvoi atau perayaan di luar kendali sekolah. Sekolah sepenuhnya berpedoman pada kebijakan pemerintah yang berlaku, termasuk untuk kegiatan kenaikan kelas mendatang.
“Kami mohon semua pihak, terutama orang tua, memahami bahwa sistem dan budaya pendidikan kini telah berubah. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, kita semua harus mengikuti arah kebijakan baru demi kebaikan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, Sutejo, mengapresiasi keberhasilan siswa yang telah lulus, dan berharap mereka dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai minat dan pilihan masing-masing.
“Kami sebagai komite merasa bertanggung jawab atas kelancaran kegiatan ini. Semoga para lulusan dapat memilih jenjang SMA yang terbaik, sesuai keinginan mereka, bukan karena paksaan,” tutur Sutejo.
Acara kelulusan ini juga mendapat perhatian dari aparat wilayah. Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Mantri Polisi Kecamatan Bantargadung, sebagai bentuk sinergi antara sekolah dan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban kegiatan pendidikan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif, tanpa insiden atau pelanggaran aturan.
(Hendar S)