Jakarta – Panthera Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Setelah tiga hari berturut-turut memeriksa Hasbi, kini penyidik mengarahkan fokus pada penyanyi Windy Yunita Bastari Usman—finalis Indonesian Idol 2014, yang dikenal publik sebagai Windy Idol—dan kakaknya, Rinaldo Septariando.
Keduanya diperiksa pada Kamis, 24 April 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, masih dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, KPK juga mengonfirmasi bahwa Windy dan Rinaldo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, WY dan RS, wiraswasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulis kepada wartawan.
Peran Windy dan kakaknya tengah ditelusuri dalam konteks dugaan pencucian uang yang dilakukan Hasbi Hasan dari hasil suap dan gratifikasi. Uang haram itu diduga berasal dari pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung. KPK belum merinci bentuk aset atau nominal dana yang mengalir ke keduanya, namun penyidik mendalami kemungkinan aliran dana dan aset yang dicuci melalui pihak-pihak terdekat.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPPU di lingkungan Mahkamah Agung,” lanjut Tessa.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan berlangsung maraton selama tiga hari berturut-turut, yakni pada Senin (21/4/2025), Selasa (22/4/2025), dan Rabu (23/4/2025). KPK fokus mendalami peran Hasbi dalam skema pencucian uang, termasuk potensi penempatan dana hasil kejahatan ke dalam instrumen legal.
Hasbi Hasan sebelumnya telah divonis bersalah karena terbukti menerima suap senilai Rp11,2 miliar dan gratifikasi sebesar Rp630 juta terkait pengaturan perkara di Mahkamah Agung. Pengadilan menjatuhkan hukuman enam tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Kini, selain kasus suap yang menyeret Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED), Hasbi juga menghadapi perkara TPPU yang mengaitkan Windy Idol dan Rinaldo sebagai pihak terlibat. KPK memastikan kedua perkara masih dalam tahap penyidikan aktif, dan informasi lebih rinci akan diungkap dalam persidangan mendatang.
“Substansi materi penyidikan bersifat rahasia dan akan dibuka di persidangan,” tegas Tessa.
Keterlibatan tokoh publik seperti Windy Idol membuat kasus ini semakin menarik perhatian masyarakat. KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan secara transparan dan profesional, demi menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi. (Red)