Sukabumi – Seputar Jagat News. Kamis, 2 Januari 2025. Pada hari Selasa, 31 Desember 2024, bertempat di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, dilangsungkan acara pelepasan sepuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Sukabumi yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, secara resmi mengucapkan selamat dan penghargaan kepada para PNS yang telah mengabdi selama puluhan tahun dalam tugas negara. Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah, Mohamad Hasan Asari, Pimpinan Bank Jabar Sukabumi, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Sukabumi, serta perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Pelepasan PNS yang Memasuki Purna Tugas
Sebanyak sepuluh PNS yang terdiri dari lima laki-laki dan lima perempuan ini, secara resmi memasuki masa pensiun pada 1 Januari 2025. Ke-10 PNS tersebut telah mengabdikan diri dalam pelayanan publik selama rentang waktu yang bervariasi, antara 19 hingga 40 tahun. Mayoritas dari mereka berasal dari jabatan guru dan tenaga kesehatan, yang memiliki peran vital dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Sukabumi.
Kusmana Hartadji, dalam sambutannya, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan komitmen mereka selama bertugas sebagai abdi negara. Beliau menekankan bahwa pensiun bukanlah akhir dari perjalanan pengabdian, melainkan sebuah titik awal menuju fase baru, di mana para PNS purna tugas diharapkan tetap dapat berkontribusi kepada masyarakat dalam kapasitas dan cara yang berbeda.
Pensiun: Awal Baru untuk Berkarya
“Pensiun bukanlah akhir, melainkan awal dari kesempatan baru untuk tetap memberi kontribusi positif bagi masyarakat. Saya berharap bapak dan ibu yang purna tugas tetap menjadi teladan dan inspirasi di lingkungan masing-masing,” ujar Kusmana Hartadji dengan tegas.
Selain itu, Kusmana Hartadji juga menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan pengabdian para pensiunan melalui wadah yang tepat, seperti PWRI Kota Sukabumi, yang dapat menjadi sarana untuk terus berkarya dan berbagi pengalaman dengan generasi penerus. “PWRI Kota Sukabumi menjadi rumah bagi para pensiunan yang ingin terus berperan aktif dalam pembangunan sosial dan berbagi pengalaman kepada generasi muda,” tambahnya.
Apresiasi terhadap Kerja Sama Pengelolaan Administrasi Pensiun
Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Kota Sukabumi, PT Taspen, dan Bank Jabar Sukabumi dalam mengelola administrasi pensiun. Beliau memastikan bahwa para PNS yang purna tugas akan mendapatkan layanan yang maksimal terkait dengan pengelolaan hak pensiun, baik dalam hal gaji maupun tunjangan pensiun. “Bank Jabar siap mendampingi para pensiunan dalam urusan gaji dan tunjangan pensiun, agar tidak ada kendala dalam proses administrasi setelah pensiun,” kata Kusmana Hartadji.
Ucapan Terima Kasih dari PNS yang Purna Tugas
Salah seorang perwakilan PNS yang memasuki masa purna tugas mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perjalanan karir yang telah mereka lalui. “Banyak suka dan duka yang kami hadapi selama mengabdi, namun kebahagiaan dan kepuasan dalam melayani masyarakat selalu lebih besar. Kami mohon maaf jika selama bertugas ada kekurangan, dan kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami,” ucapnya dengan penuh haru.
Harapan untuk Masa Depan Kota Sukabumi
Menutup acara pelepasan, Kusmana Hartadji menyampaikan harapan dan doa untuk masa depan Kota Sukabumi yang lebih baik. Beliau mengingatkan bahwa tidak semua orang memiliki kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan para PNS yang purna tugas telah menunjukkan dedikasi dan kualitas pengabdian yang luar biasa hingga akhir masa tugas mereka. “Semoga Kota Sukabumi ke depan semakin maju dan berdaya saing, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) maupun dalam pembangunan infrastruktur yang mendukung kemajuan kota ini,” harap Kusmana Hartadji.
Dengan berakhirnya masa tugas para PNS ini, diharapkan mereka tetap dapat menjadi bagian dari pembangunan masyarakat Sukabumi melalui kontribusi positif lainnya, baik secara sosial maupun melalui berbagai kegiatan yang mendukung kemajuan kota. Dengan demikian, meskipun masa tugas mereka sebagai ASN berakhir, semangat pengabdian untuk Kota Sukabumi tetap akan berlanjut. (Red)