Sukabumi – Seputar Jagat News. Selasa, 4 Februari 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, H. Muhammad Tito Karnavian, pada Senin (3/2/2025). Rakor yang berlangsung secara virtual dari Pendopo Sukabumi ini membahas persiapan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan secara serentak oleh Presiden RI, H. Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara (IKN). Keputusan ini mengalami perubahan dari jadwal awal yang direncanakan pada 6 Februari 2025.
Perubahan Jadwal Pelantikan akibat Keputusan Mahkamah Konstitusi
Tito menjelaskan bahwa perubahan jadwal pelantikan ini disebabkan oleh percepatan pembacaan putusan dismissal oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yang dimajukan menjadi 4-5 Februari 2025 dari yang sebelumnya direncanakan pada 15 Februari 2025.
“Percepatan ini dilakukan agar kepala daerah yang gugatannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi dapat langsung dilantik serentak bersama yang tidak memiliki sengketa hasil Pilkada,” ujar Mendagri.
Dengan demikian, pelantikan serentak pada 20 Februari 2025 akan mencakup gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota yang tidak mengalami gugatan atau telah mendapat keputusan dismissal dari MK.
Sementara itu, bagi daerah yang hasil pilkadanya masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi, pelantikannya akan dilakukan secara bertahap setelah ada keputusan final dan inkrah.
“Kalau ada yang gugatannya berlanjut, proses pelantikannya akan dilakukan bertahap sesuai hasil putusan. Gubernur akan dilantik oleh Presiden, sedangkan bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur,” tambahnya.
Pemkab Sukabumi Menunggu Keputusan Resmi
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku terkait pelantikan kepala daerah.
“Kami masih menunggu hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi. Kita lihat nanti seperti apa keputusannya. Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi siap mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Rakor ini turut diikuti oleh sejumlah pejabat daerah dan pihak terkait, mengingat pentingnya pelantikan kepala daerah sebagai bagian dari keberlanjutan pemerintahan di daerah masing-masing.
Dengan kepastian jadwal pelantikan yang telah ditetapkan, diharapkan transisi kepemimpinan di daerah dapat berjalan dengan lancar, serta kepala daerah terpilih dapat segera menjalankan tugasnya untuk mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.