Jakarta – Panthera Jagat News. Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal, tengah menjadi sorotan setelah melontarkan pernyataan kontroversial yang menyebut Mayjen (Purn) TNI Rodon Pedrason sebagai “jenderal ompong”. Ucapan itu kini berpotensi menyeret Hercules ke ranah hukum, menyusul reaksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyatakan bahwa pernyataan Hercules bisa dikategorikan sebagai penghinaan atau penistaan secara lisan, apalagi menyasar sosok yang dinilai terhormat secara publik.
“Kami juga kemarin sebelum ada laporan pun sudah menjadikan ini bahan diskusi. Apakah perbuatan yang bersangkutan, seperti Hercules mengatakan ini, bisa masuk dalam kategori penghinaan, penistaan secara lisan kepada orang-orang yang secara umum sangat terhormat,” ujar Karyoto saat ditemui di Monas, Jumat (9/5).
Ia menambahkan bahwa apabila ada pihak yang merasa dirugikan, laporan bisa segera dibuat, dan kepolisian akan merespons serta memprosesnya sesuai prosedur hukum.
“Kalau ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan, kami tentunya akan memberikan respons dan pelayanan sesuai ketentuan,” jelas Karyoto.
Pernyataan senada juga disampaikan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Rafael Granada Baay. Ia menegaskan bahwa persoalan ini sudah masuk wilayah hukum, dan sebagai TNI aktif, dirinya akan bertindak apabila hal serupa terjadi kepada prajurit aktif di bawah komandonya.
“Jelas ya, itu ranah hukum. Saya TNI aktif, jadi kalau kepada prajurit saya, saya pasti bertindak,” tegas Rafael.
Perseteruan ini bermula dari pernyataan Mayjen (Purn) TNI Rodon Pedrason saat membahas RUU TNI beberapa waktu lalu. Dalam diskusi tersebut, Rodon menyatakan bahwa ormas yang menyerupai militer justru kontradiktif terhadap sikap yang menolak keterlibatan militer dalam kehidupan sipil.
“Kalau saya personal berpikir, orang-orang seperti ormas itu sebaiknya kita tumpas saja,” ujar Rodon kala itu.
Ucapan tersebut memancing kemarahan Hercules, yang menyuarakan keberatannya secara terbuka dalam acara Pramilad GRIB, sebagaimana dikutip dari GRIB TV, Jumat (28/3). Menurutnya, pernyataan Rodon sangat tidak bijak dan melecehkan eksistensi ormas yang juga terdiri dari warga negara Indonesia dari berbagai latar belakang.
“Saya menyayangkan itu lho. Katanya ormas itu harus kita tumpas. Ini warga negara Indonesia semua. Di sini ada habib, ada ustaz, kita undang,” tegas Hercules.
Ia juga menyebut dirinya memegang jabatan penting di beberapa organisasi pesantren seperti Majelis Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia (MP3I) dan Forum Pondok Pesantren se-Jawa Barat (FPP).
Puncak dari pernyataan keras Hercules terjadi saat ia menanggapi status Rodon sebagai purnawirawan TNI. Dengan nada sindiran tajam, ia menyebut Rodon sebagai “jenderal ompong” yang baru berani bicara lantang setelah pensiun.
“Kalau mantan Bapak Jenderal ini dulu masih aktif, tidak berani bilang tumpas. Sekarang sudah pensiun, sudah gigi ompong, bilang tumpas. Gigit pakai apa?” ucap Hercules dengan nada sinis.
Pernyataan ini memantik diskusi hukum di internal kepolisian, dan membuka kemungkinan Hercules akan segera dipanggil untuk diperiksa apabila laporan resmi diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan. (Red)