Ridwan Kamil Terseret Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Dalami Peran sebagai Komisaris

675c1d8369371
8 / 100

Jakarta – Panthera Jagat News. Rabu, 23 April 2025. Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kini ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten (BJB). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keterlibatan Ridwan Kamil terkait dengan jabatannya sebagai Komisaris Bank BJB saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa jabatan Ridwan Kamil sebagai komisaris merupakan konsekuensi dari posisinya sebagai kepala daerah tingkat provinsi. Dalam sistem perbankan daerah, gubernur secara otomatis menjadi bagian dari jajaran komisaris.

“Perbankan dalam hal ini adalah perbankan daerah. Jadi bank daerah. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya,” ungkap Asep kepada wartawan.

KPK kini tengah mendalami apakah Ridwan Kamil mengetahui atau bahkan turut menyetujui proyek pengadaan iklan yang kini diselidiki karena diduga kuat mengandung praktik korupsi. Untuk itu, penyidik akan mengonfirmasi keterangan dari berbagai pihak serta menelaah barang bukti yang telah dikumpulkan, termasuk bukti elektronik.

“Apakah memang atas sepengetahuan, atau memang tidak sepengetahuan. Itu yang ingin kita ketahui melalui saksi-saksi lain dan barang bukti,” tambah Asep.

Keterkaitan Ridwan Kamil dengan kasus ini bukan sebatas jabatan semata. Pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung. Dalam penggeledahan itu, sepeda motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil turut disita sebagai barang bukti.

Meski belum dipanggil secara resmi, KPK memastikan bahwa Ridwan Kamil akan diperiksa sebagai saksi dalam waktu dekat.

“Ya nanti tergantung penyidiklah itu, secepatnya,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yang terdiri dari pihak internal Bank BJB hingga pengendali agensi periklanan:

  • Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB
  • Widi Hartoto – Kepala Divisi Corsec dan Pejabat Pembuat Komitmen
  • Ikin Asikin Dulmanan – Pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  • Suhendrik – Pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
  • Sophan Jaya Kusuma – Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama

KPK menduga pengadaan iklan oleh Bank BJB tidak sesuai ketentuan. Penunjukan agensi dilakukan secara non-prosedural, dan pekerjaan yang dilakukan oleh agensi sebatas menempatkan iklan berdasarkan permintaan dari Bank BJB tanpa kompetisi terbuka atau standar kerja yang jelas.

Yang paling mencolok adalah temuan KPK mengenai selisih dana sebesar Rp 222 miliar antara pembayaran Bank BJB kepada agensi dan jumlah yang benar-benar dibayarkan ke media-media tempat iklan ditayangkan.

Kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik, terutama karena menyeret nama besar seperti Ridwan Kamil. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan terhadapnya akan menjadi kunci untuk mengungkap seberapa dalam keterlibatannya dalam skandal korupsi yang merugikan keuangan negara ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *