Sukabumi – Panthera Jagat News. Sabtu, 11 April 2026. Informasi yang dihimpun oleh awak media Seputarjagat News terkait pembangunan lapang di Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang penganggarannya mencapai Rp 5 M, yang pada intinya terfokus kepada penataan lapang, mulai dari DED hingga pembangunan yang bersumber dari dana APBD 2026, pada Dinas Perkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Sukabumi.
Banyak pihak muncul dugaan kuat bahwa perencanaan proyek ini tidak melalui kajian kebutuhan publik yang matang dan tidak mengedepankan kebutuhan infrastruktur daerah pada saat ini, terkesan pemborosan anggaran.
Dalam keterangannya, Ketua LSM Latas (Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi), Ferry Permana, S.H., M.H., mengatakan, “Bahwasanya permasalahan ini bukan hanya soal salah prioritas, namun patut diduga sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap penderitaan masyarakat. Di saat masyarakat butuh rumah layak huni dan jalan yang bisa dilalui, justru anggaran digelontorkan untuk proyek yang tidak mendesak. Kondisi ini memperlihatkan adanya ketidaksinkronan antara Dinas Perkim dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Mubarokah dalam upaya pemulihan pasca bencana dan pemerintahan pembangunan. Jika dibiarkan, proyek ini dikhawatirkan tidak hanya gagal memberikan manfaat luas, tetapi juga berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan maupun penganggaran,” kata Ferry.
“Dalam situasi ini, DPRD Kabupaten Sukabumi dituntut untuk tidak tinggal diam agar menjalankan fungsi pengawasan secara tegas dan terbuka, dan memanggil Dinas Perkim serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Saya mendesak DPRD, khususnya Komisi 2, untuk mengkaji ulang kelayakan program, termasuk membuka dokumen perencanaan kepada publik guna memastikan tidak adanya kepentingan tertentu di balik proyek bernilai miliaran rupiah ini.”
Hal senada diungkapkan oleh tokoh masyarakat Sukabumi berinisial (M) (60), 10/4, kepada awak media Seputarjagat News terkait permasalahan ini.
Kata M, “Seharusnya Pemkab Sukabumi harus menyimak dan mendengar statement Gubernur Jawa Barat KDM terkait masalah infrastruktur di 3 kabupaten terparah, salah satunya menyebutkan Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Sukabumi berharap pemerintah daerah untuk lebih bijak menggunakan anggaran infrastruktur untuk saat ini,” ujarnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman belum memberikan tanggapannya terkait permasalahan ini. (HSN)





