Jakarta – Seputar Jagat News. Jum’at, 31 Januari 2025. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa salah satu indikator utama dari kegagalan suatu negara dapat diamati melalui kondisi institusi pertahanan dan keamanan, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang diselenggarakan di gedung The Tribrata, Jakarta.
“Ciri khas negara yang gagal adalah ketika tentara dan polisi tidak lagi mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif,” tegas Prabowo di hadapan ratusan prajurit TNI-Polri.
Presiden menekankan bahwa keberadaan TNI dan Polri memiliki kekuasaan khusus yang diberikan oleh negara, salah satunya adalah monopoli dalam penggunaan senjata dan kekuatan fisik. Dengan kewenangan yang begitu besar, aparat keamanan dituntut untuk bertindak secara profesional, berintegritas, serta mengabdi sepenuhnya kepada negara dan rakyat.
“Tentara dan polisi memiliki amanah besar dari rakyat. Mereka yang menggaji, memberi makan, dan memberikan kekuasaan kepada TNI dan Polri untuk memegang kendali atas senjata. Oleh karena itu, rakyat berhak menuntut dedikasi serta pengabdian tertinggi dari setiap aparat,” ujar Prabowo.
Dalam pidatonya, Presiden juga menegaskan bahwa pangkat dan jabatan dalam institusi pertahanan dan keamanan bukanlah sekadar simbol status, melainkan bentuk penghormatan yang diberikan oleh rakyat. Oleh sebab itu, setiap prajurit harus siap mempertaruhkan jiwa dan raganya demi kepentingan bangsa dan negara.
“Jika seseorang memilih untuk mengenakan pangkat jenderal, maka ia harus menjadi yang pertama dalam barisan pengorbanan untuk bangsa. Pangkat adalah amanah, dan amanah itu harus dijaga dengan keberanian serta pengorbanan tertinggi,” imbuhnya.
Pernyataan tegas Presiden Prabowo ini menegaskan bahwa kekuatan negara sangat bergantung pada soliditas dan profesionalisme aparat keamanan. Negara yang lemah dalam aspek pertahanan dan keamanan cenderung kehilangan kendali, yang pada akhirnya dapat berujung pada kegagalan dalam menjalankan fungsi kenegaraannya. (Red)