Pengadaan Alkes RSUD Palabuhanratu Rp 35 M Disorot, Publik Pertanyakan Dugaan Keterlibatan Mantan Bupati Sukabumi dan Anggota DPRD.

Untitled 1dsf scaled
8 / 100

Kabupaten Sukabumi – Panthera Jagat News. Sabtu, 24 Mei 2025. Publik Sukabumi kembali diguncang oleh dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) senilai Rp35 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu. Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024. Kini, sorotan tajam tertuju pada mantan Bupati Sukabumi berinisial MH dan anggota DPRD berinisial FS, yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Proyek yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan di RSUD, justru dililit dugaan pelanggaran prosedural dalam proses pengadaannya yang dilakukan melalui sistem e-catalog. Informasi awal menyebutkan bahwa sebagian besar paket pengadaan sudah “diatur” sejak awal.

Dalam wawancara eksklusif dengan Seputarjagat News, seorang penyedia alat kesehatan berinisial U (50) mengungkapkan keterkejutannya saat hendak mengikuti proses lelang pengadaan alkes tersebut.

“Saya mau ikut pengadaan Rp35 miliar itu di RSUD Palabuhanratu tahun 2024. Saya ketemu langsung dengan PPK berinisial YS dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) AS. Kami sudah kenal, tapi mereka malah bilang jangan ikut dulu,” ungkap U.

Menurut penuturan U, kedua pejabat tersebut menyampaikan bahwa Rp25 miliar dari total anggaran sudah ‘diamankan’ oleh mantan Bupati MH, namun pengendalian di lapangan dilakukan oleh oknum anggota DPRD FS, yang disebut telah menunjuk penyedia tertentu untuk menangani proyek itu.

“Mereka bilang Rp10 miliarnya lagi itu untuk ‘fee dinas’. Begitu kata Kadiskes dan PPK ke saya,” tegas U.

Lebih mencengangkan lagi, U mengaku dijanjikan akan mendapat proyek lain pada tahun berikutnya.

“Mereka bilang ke saya, tenang saja, anggaran DAK tahun 2025 sebesar Rp15 miliar bisa saya ambil karena belum ada yang pegang,” katanya sambil menutup pembicaraan.

Menanggapi dugaan ini, Ormas Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya (ERA) telah melayangkan laporan resmi ke Polres Sukabumi. Ketua ERA menyatakan bahwa laporan tersebut berdasarkan temuan dan pengakuan langsung dari pihak penyedia.

Pihak Inspektorat Kabupaten Sukabumi dikabarkan telah turun tangan dan tengah menghitung potensi kerugian negara dari proyek tersebut. Meski demikian, hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Kesehatan, RSUD Palabuhanratu, maupun para pihak yang disebut terlibat.

Masyarakat Kabupaten Sukabumi kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap tuntas kasus ini. Proyek yang semestinya menjadi tumpuan harapan warga untuk layanan kesehatan yang lebih baik, malah berpotensi menjadi ajang bancakan dana publik oleh elite lokal.
(HSN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *