Depok – Panthera Jagat News. Peristiwa pembakaran tiga mobil polisi saat penangkapan seorang pimpinan organisasi masyarakat (ormas) di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, kembali menyulut sorotan terhadap efektivitas penegakan hukum terhadap aksi premanisme. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menilai insiden ini menunjukkan lemahnya pelaksanaan tugas dari Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Sudah sampai mana perkembangan dari Satgas Antipremanisme? Satgas yang rencananya terdiri dari unsur Polri dan TNI hingga tingkat kecamatan itu seharusnya menjadi garda depan mencegah aksi-aksi anarkis seperti ini,” ujar Abdullah, Sabtu (19/4/2025).
Abdullah, yang akrab disapa Abduh, menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan vandalisme terhadap aparat penegak hukum tidak bisa ditoleransi. Ia meminta aparat segera menindak tegas pihak-pihak yang melakukan penyerangan terhadap anggota Polres Metro Depok.
“Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme. Siapa pun yang menghalangi proses hukum dan melakukan perusakan fasilitas negara harus diproses secara tegas,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) guna memetakan potensi konflik sosial, khususnya terhadap kelompok massa yang loyal pada tokoh-tokoh bermasalah hukum.
“Pemetaan dan intervensi itu penting, bukan hanya demi keselamatan masyarakat, tapi juga untuk keamanan anggota polisi yang menjalankan tugas,” imbuhnya.
Menurut Abduh, upaya pemberantasan premanisme harus menjadi komitmen bersama antara pusat dan daerah, serta mendapat dukungan publik. Ia juga menyebut bahwa langkah ini sejalan dengan tekad Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas nasional.
“Ini adalah bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo, yang berkomitmen melawan segala bentuk premanisme yang merusak iklim investasi dan keamanan nasional,” pungkasnya.
Kericuhan pecah pada Jumat dini hari, 18 April 2025, saat tim dari Satreskrim Polres Metro Depok mendatangi rumah TS, seorang ketua ormas, yang sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan polisi. TS terlibat kasus dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata api jenis airgun.
“Kami membawa surat perintah penangkapan dan melaksanakan tugas sesuai prosedur,” kata AKBP Bambang Prakoso, Kasat Reskrim Polres Metro Depok.
Sebanyak 14 personel menggunakan empat kendaraan roda empat menuju lokasi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat aparat bertemu dengan TS dan menyampaikan surat perintah, TS justru melakukan perlawanan yang memicu keributan dan menarik perhatian warga sekitar.
“Terjadi pergumulan dan kegaduhan. Warga sekitar langsung menyerang petugas kami,” jelas Bambang.
TS berhasil diamankan dan dibawa ke salah satu mobil. Namun, saat aparat hendak meninggalkan lokasi, warga mengejar iring-iringan kendaraan, sebagian menggunakan sepeda motor.
Di pintu keluar Kampung Baru, mobil yang membawa TS berhasil meloloskan diri dan tiba di Mapolres sekitar pukul 02.00 WIB. Tiga mobil lainnya terjebak dan menjadi sasaran amuk massa. Satu unit dibakar, satu dibalik di tengah jalan, dan satu lagi dirusak berat dengan balok kayu.
“Mobil dirusak, jendela pecah, bahkan satu kendaraan dibakar dan satu dibalik,” ujar Bambang.
Beruntung, tidak ada personel yang mengalami luka serius dalam insiden ini. Meski sempat dalam situasi genting, seluruh anggota selamat dan dalam kondisi baik.
“Luka terbuka tidak ada. Alhamdulillah, semua masih bisa mengendalikan situasi,” tambahnya.
Diketahui, TS merupakan ketua ormas yang memiliki hubungan sosial kuat dengan warga sekitar. Bambang menyebut TS berperan seperti figur patron dalam struktur sosial lingkungan tersebut, yang kemungkinan besar menjadi pemicu solidaritas warga terhadapnya.
“Hubungannya dengan masyarakat cukup kuat, seperti patron-client. Ini yang mempersulit proses penangkapan di lapangan,” jelasnya.
Polres Metro Depok masih menyelidiki lebih lanjut insiden tersebut dan menelusuri pelaku-pelaku yang menyerang dan merusak kendaraan polisi. (Red)