Pemdes Sukasirna Menggelar Rapat Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

WhatsApp Image 2025 04 24 at 09.42.15 87754f9e
8 / 100

Sukabumi – Panthera Jagat News. Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mendorong ekonomi kerakyatan melalui percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan. Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang secara khusus memerintahkan langkah-langkah strategis dan kolaboratif lintas kementerian guna mengakselerasi pembentukan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa.

Dalam hal ini Pemerintah Desa Suka sirna, kecamatan Cibadak menggelar rapat Musyawarah Desa khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi (Selasa, 22 April 2025). Kegiatan ini berlangsung di balai desa Sukasirna dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Cibadak, kabupaten Sukabumi, Mulyadi, Kepala Desa Sukasirna, Deni Riswandi, Perwakilan Dinas Koperasi & UKM kabupaten Sukabumi, Eka Setiawan, Babinsa desa Sukasirna, Sertu Myuyad, Pemimpin Desa Tito, Perwakilan para ketua RW, para ketua RT, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan pengurus lembaga desa lainnya.

WhatsApp Image 2025 04 24 at 09.42.14 ce90ea7e

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Suka sirna, Deni Riswandi dalam sambutan nya mengatakan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. “Diharapkan pada pembentukan koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang dan membantu perekonomian masyarakat” Ungkapnya.

Lebih lanjut Deni Riswandi menambahkan kegiatan ini mencakup identifikasi potensi dan tantangan desa, termasuk sumber daya alam, ketersediaan lahan, akses layanan kesehatan, sarana paska panen dan logistik, bahan pokok, serta permodalan untuk usaha mikro. Khusus untuk desa dengan jumlah penduduk lebih kurang dari 12.000 orang, pembentukan koperasi dapat dilakukan melalui mekanisme kerja sama antardesa agar lebih optimal.

Dinas koperasi dan UKM kabupaten sukabumi dalam hal ini diwakili oleh Eka setiwan dalam arahannya mengatakan dukungan penuh terhadap Inpres nomor. 9 Tahun 2025, serta turut mendorong terwujudnya target pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh penjuru Indonesia.

“Tentang tata cara atau Juklak Juknis pembentukan koperasi Desa Merah Putih dan yang kami memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.” Terangnya.

Sementara Camat Cibadak, Mulyadi dalam sambutannya menjelaskan bahwa koperasi Desa Merah Putih ini sesuai intruksi presiden (inpres) nomor 9 tahun 2025 bahwa disetiap desa diwajibkan membentuk koperasi.

“Diharapkan dalam pembentukan koperasi Desa ini berjalan lancar dan dapat tuntas hari ini karena akan dilaporkan kepada Bupati Sukabumi” Katanya.

Forum kemudian menetapkan 5 orang sebagai pimpinan Musdes, yaitu :Rahman, Rahmat, Didih, opik & Dewi, Di bawah arahan pimpinan musdes, dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.

Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:

  • Ketua : Rahman
  • Wakil Ketua Bidang Usaha : Opik
  • Wakil Ketua Bidang Anggota : Didih
  • Sekretaris : Rahmat Hidayat
  • Bendahara : Dewi

Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan 3 orang sebagai pengawas koperasi, yaitu:

  • Ketua Pengawas : Deni Riswandi
  • Anggota : Dapit
  • Anggota : Hendrik

Sementara ketua Koperasi Merah Putih Desa Sukasirna, Rahman berharap “koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Sukasirna secara berkelanjutan. Dan diharapkan semua anggota koperasi ini dapat memberikan masukan ataupun saran untuk kemajuan koperasi merah putih Desa sukasirna.” Imbuhnya.

Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. (Haddy Cader)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *