Sukabumi – Panthera Jagat News, 10 Desember 2025. Pemerintah Desa Cijulang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun RKPDes dan DU-RKPDes Tahun 2026 pada Rabu (10/12). Kegiatan berlangsung di aula desa dengan dihadiri sekitar 50 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat maupun kelembagaan desa.
Hadir dalam musyawarah tersebut perangkat desa, BPD, LPMD, KPMD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Karang Taruna, kelompok tani, PKK, Pendamping Desa Agus Gunawan, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan Pemerintah Kecamatan Jampang Tengah: Kasi Pemerintahan Mahmudin, S.Pd.I, Kasi Binwas Setiawandi, S.Pd., dan Kasi Pelayanan Publik Yeni Indrawati, S.Pd.
Kepala Desa Cijulang, Jalaluddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menekankan pentingnya musyawarah dalam menentukan arah pembangunan desa tahun mendatang.
“Saya haturkan terima kasih kepada seluruh peserta atas kehadirannya. Semoga apa yang direncanakan hari ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Desa Cijulang,” ujar Jalaluddin.
Ia juga menegaskan bahwa proses perencanaan desa harus melibatkan semua unsur agar hasilnya lebih tepat sasaran dan memiliki dampak luas.

Pendamping Desa Cijulang, Agus Gunawan, menambahkan bahwa penyusunan RKPDes wajib mengedepankan data yang valid serta partisipasi aktif masyarakat.
“RKPDes bukan hanya dokumen formal, tetapi peta jalan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Karena itu, semua usulan harus berdasarkan data, kebutuhan riil, dan masukan masyarakat,” ungkapnya.
Agus juga mengingatkan agar tim penyusun memperhatikan skala prioritas serta sinkronisasi dengan program pemerintah kabupaten Sukabumi yang mubarokah dan provinsi Jawa barat Istimewa
Sementara itu, Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Jampang Tengah, Yeni Indrawati, S.Pd., menegaskan bahwa transparansi dalam proses perencanaan akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa.

“Musdes seperti ini menjadi bukti bahwa desa membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat. Ketika prosesnya transparan, maka hasilnya akan dipercaya dan didukung warga,” jelas Yeni.
Ia juga mendorong agar setiap unsur yang hadir memberi masukan konstruktif demi kesempurnaan dokumen perencanaan tahun 2026.
Melalui Musdes ini, Desa Cijulang resmi membentuk Tim Penyusun RKPDes dan DU-RKPDes 2026. Tim tersebut nantinya akan bekerja menggali usulan, melakukan verifikasi, menyelaraskan dengan data desa, serta menyusun perencanaan yang akan dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.
Pemerintah Desa berharap proses panjang perencanaan ini menghasilkan program yang efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Cijulang.
(DS)





