Pejabat KLHK Ditetapkan Tersangka Korupsi Sawit, Kejaksaan Agung Terus Mengusut Kasusnya

1366408 720
4 / 100

Jakarta – Seputar Jagat News. Kamis. 9 Januari 2025. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengonfirmasi bahwa ada pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit pada periode 2005 hingga 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Rabu, 8 Januari 2025, sebagai tanggapan atas pertanyaan wartawan mengenai perkembangan penyidikan kasus yang melibatkan pejabat eselon I dan II KLHK tersebut.

“Yang pasti ada,” ujar Burhanuddin dengan tegas, menegaskan bahwa pejabat tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan sektor perkebunan kelapa sawit. Ia juga menyampaikan bahwa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menginventarisasi lebih lanjut tindak pidana yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk mengungkap seluruh fakta secara terang-benderang.

“Beberapa perbuatan melawan hukum sudah kami inventarisir. Kami sedang mendalami lebih lanjut. Kami berharap dalam waktu sekitar sebulan lagi, kami akan memberikan penjelasan lebih lengkap,” tambah Burhanuddin.

Namun, Jaksa Agung enggan mengungkap lebih lanjut mengenai apakah eks Menteri KLHK terlibat dalam kasus ini. Ia meminta publik untuk bersabar dan menunggu hingga proses penyidikan selesai dilakukan. “Nanti dulu saja, jangan tergesa-gesa,” ujarnya dengan singkat.

Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit sejak tahun 2005 hingga 2024. Kejagung mencurigai adanya perbuatan melanggar hukum dalam proses pembebasan lahan yang menyebabkan kerugian negara baik dalam bentuk keuangan maupun perekonomian negara secara keseluruhan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa dalam rangka penyelidikan kasus ini, pihak Kejagung telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik yang dianggap relevan dengan kasus tersebut.

“Saat ini, penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti yang disita dan akan segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan saksi-saksi yang terlibat,” jelas Harli Siregar, menambahkan bahwa proses penyidikan terus berjalan dengan teliti.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus korupsi ini, yang berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara. Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama dengan keterlibatan pejabat tinggi dari KLHK, yang menduduki posisi strategis dalam pengelolaan sumber daya alam dan kebijakan lingkungan hidup di Indonesia.

Dengan ancaman hukuman yang sangat berat bagi para pelaku korupsi, Kejaksaan Agung berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, demi menegakkan hukum dan integritas negara. Publik pun diminta untuk menunggu hasil penyidikan lebih lanjut, sambil tetap memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *