MK Tegaskan Sengketa Karya Jurnalistik Wajib Lewat Dewan Pers, Perkuat Perlindungan Wartawan
Jakarta – Panthera Jagat News. Selasa, 20 Januari 2026. Mahkamah Konstitusi (MK) memperkuat perlindungan hukum bagi jurnalis dengan menegaskan bahwa karya jurnalistik tidak dapat langsung diproses secara pidana maupun perdata. Sengketa pemberitaan wajib diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme Dewan Pers sebagai bentuk penerapan prinsip restorative justice. Ketentuan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang…
