Novel Baswedan Ungkap Pernah Tawarkan Penangkapan Harun Masiku, Tapi Ditolak Firli Bahuri

mantan penyidik kpk novel baswedan anggidetikcom 169
7 / 100

Jakarta – Panthera Jagat News. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengungkap fakta mengejutkan terkait upaya penangkapan Harun Masiku, buronan kasus korupsi yang hingga kini belum berhasil ditangkap. Novel mengklaim dirinya bersama tim pernah menawarkan bantuan untuk menangkap Harun Masiku pada tahun 2021, namun tawaran tersebut ditolak langsung oleh pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri.

Pernyataan tersebut disampaikan Novel saat dihubungi wartawan pada Sabtu (17/5/2025). Menurutnya, pada masa menjelang pemecatan dirinya dan sejumlah penyidik KPK melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), ia dan timnya masih memiliki semangat tinggi untuk menuntaskan kasus Harun Masiku.

“Ketika kami akan disingkirkan lewat TWK, kami menawarkan diri untuk membantu menangkap Harun Masiku karena saat itu kami memperoleh informasi tentang keberadaannya. Tapi pimpinan KPK saat itu, termasuk Firli Bahuri, tidak menunjukkan respons apa pun, artinya mereka tidak mau Harun Masiku ditangkap,” ujar Novel.

Novel menegaskan bahwa seluruh tim yang memiliki informasi dan berinisiatif memburu Harun justru menjadi korban TWK, yang pada akhirnya berujung pada pemberhentian 57 pegawai KPK. Ia menilai langkah ini bukan sekadar pelemahan, tetapi juga berpotensi menggagalkan penegakan hukum terhadap kasus besar yang melibatkan politisi PDIP tersebut.

“Tim pencarian Harun Masiku semuanya disingkirkan. Ini tidak bisa dianggap kebetulan. Kami yang justru ingin membantu menangkap malah diberhentikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Novel menyatakan bahwa selama Firli Bahuri memimpin KPK, penangkapan Harun Masiku hampir mustahil terjadi. Ia mengaku sejak awal sudah pesimistis terhadap komitmen pimpinan KPK kala itu dalam menuntaskan kasus Harun.

“Saya yakin sejak awal bahwa Harun Masiku tidak akan ditangkap selama KPK dipimpin Firli dkk. Dan kenyataannya memang seperti itu,” ungkap Novel.

Namun, dengan pergantian kepemimpinan di tubuh KPK, Novel menyuarakan harapan baru. Ia menilai saat ini merupakan momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik dengan menangkap buronan yang sudah menghilang sejak tahun 2020 tersebut.

Novel juga merespons pernyataan salah satu penyelidik KPK dalam sidang perkara dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, di mana disebut bahwa penyelidik KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku.

“Kalau sudah tahu keberadaannya, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda. Semua buron harus ditangkap, termasuk Harun Masiku,” tegasnya.

Harun Masiku adalah mantan caleg PDIP yang menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 2020. Ia ditetapkan sebagai buron usai menghilang dan hingga kini belum berhasil diamankan meskipun sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.

Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan kerap dikaitkan dengan pelemahan lembaga antirasuah, khususnya setelah muncul berbagai kebijakan kontroversial selama kepemimpinan Firli Bahuri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *