Jakarta, Rabu 21 Mei 2025 – Panthera Jagat News. Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi akhirnya buka suara setelah namanya disebut dalam surat dakwaan perkara mafia akses judi online (judol) yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/5), Budi menegaskan dirinya tidak bersalah dan menyerahkan semuanya pada keadilan Tuhan.
“Gusti Allah mboten sare,” ujar Budi Arie singkat, mengutip falsafah Jawa yang berarti “Tuhan tidak tidur”.
Pernyataan itu dilontarkannya saat diminta tanggapan atas namanya yang disebut dalam dakwaan empat terdakwa mafia situs judol, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Saat ditanya lebih lanjut apakah ia bersedia bila kembali dipanggil oleh pihak Bareskrim Polri, Budi Arie tidak memberikan jawaban pasti. Ia justru menyindir tudingan terhadap dirinya sebagai cerita lama yang terus diulang-ulang.
“Lagu lama kaset rusak, itu dikutip tuh. Lagu lama kaset rusak, dah,” ujarnya sambil berlalu.
Kasus mafia akses judi online ini memang menyeret nama Budi Arie ketika jaksa membacakan peran terdakwa Zulkarnaen Apriliantony. Dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang Rabu, 14 Mei 2025, jaksa menyebut bahwa Zulkarnaen mendapat perintah untuk merekrut orang-orang guna mengelola dan menjaga situs-situs judol di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), saat Budi masih menjabat sebagai menterinya.
Lebih lanjut, jaksa menyebut adanya pembagian keuntungan dari pengelolaan situs tersebut, dengan rincian: Adhi mendapatkan 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan Budi Arie Setiadi disebut menerima 50 persen dari hasil menjaga situs-situs tersebut.
Tudingan ini langsung dibantah keras oleh Budi Arie. Dalam pernyataan tertulisnya pada Senin (19/5), ia menyebut bahwa tudingan dirinya menerima bagian 50 persen dari praktik mafia situs judi online adalah narasi jahat dan fitnah keji.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Budi.
Ia menyatakan bahwa selama menjabat sebagai Menkominfo, dirinya justru aktif dan konsisten memberantas situs-situs perjudian online. Ia bahkan menantang publik untuk memeriksa rekam jejak digitalnya selama memangku jabatan tersebut.
“Boleh dicek jejak digitalnya. Saat itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Jadi, itu omon-omon mereka saja,” tegasnya.
Budi Arie menduga para terdakwa dengan sengaja menjual namanya untuk memberikan kesan kuat bahwa aksi mereka dilindungi pejabat tinggi. Ia menegaskan tidak pernah tahu-menahu tentang kesepakatan yang disebut dalam dakwaan, apalagi menerima aliran dana.
“Mereka tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang karena akan langsung saya proses hukum,” tegasnya.
“Sekali lagi, itu cuma omongan mereka saja. Jual nama menteri supaya jualannya laku,” imbuhnya.
Budi juga mengaku bahwa dirinya baru mengetahui kasus mafia akses situs judol setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan. Ia menegaskan tidak pernah mendapat sepeser pun dari praktik tersebut.
“Tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” ujarnya.
Dugaan mafia akses judol ini saat ini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan melibatkan beberapa mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Proses penyidikan berlangsung paralel dengan persidangan terhadap empat terdakwa yang kini masih bergulir.
Publik kini menanti apakah penyidikan akan mengarah pada nama-nama besar lain yang disebut dalam dakwaan atau berhenti pada level operasional. Di tengah desakan transparansi, Budi Arie menegaskan bahwa dirinya siap membuktikan tidak terlibat dalam praktik mafia judol, dan menyerahkan semuanya kepada hukum dan keadilan.
“Saya tidak takut. Saya percaya hukum dan saya percaya Tuhan tidak tidur,” tutupnya.
(Red)