Bandung – Panthera Jagat News. Kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP), Maruarar Sirait, ke Kota Bandung, Rabu (4/6/2025), mendadak memanas. Dalam inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu rumah program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Gang Mukami, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, Ara menegur keras seorang pejabat kementerian di depan publik.
Teguran itu ditujukan langsung kepada Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II, Mulya Permana, yang dinilai tidak menguasai data lapangan dan terkesan bertele-tele saat memberikan penjelasan soal status kelayakan rumah yang direnovasi.
Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi Program Bebenah Kampung, kolaborasi antara KemenPKP, Yayasan Buddha Tzu Chi, Pemkot Bandung, dan Pemprov Jabar. Saat meninjau salah satu rumah calon penerima bantuan, Menteri Ara mendapati kejanggalan: rumah tampak masih layak dari luar, sementara pejabat pelaksana belum pernah melihat langsung kondisi dalamnya.
“Kriterianya pilih yang tidak layak huni dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), jangan orang kaya yang dapat. Tidak adil. Itu tidak benar,” tegas Ara dengan suara meninggi.
“Saya tidak mau dengar, jangan sampai orang kaya menengah dapat, sementara orang miskin enggak dapat.”
Saat Mulya Permana mencoba menjawab, Ara terlihat semakin geram karena jawaban yang dianggap tidak substansial dan tidak berdasarkan hasil pengecekan langsung ke lokasi.
“Jangan muter-muter, Bapak sudah lihat ke lapangan belum? Kalau sudah, jawab pertanyaan saya dengan jelas,” tegasnya.
Ketegangan memuncak saat Ara menyadari bahwa Mulya belum pernah masuk ke dalam rumah yang dipertanyakan. Ara pun langsung menyemprot pejabat tersebut di hadapan Wali Kota Bandung, Wakil Wali Kota, Sekda Jabar, dan perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi.
“Sudah, jangan banyak omong lagi kamu, berarti Bapak tidak pernah ngecek ke lapangan,” ucapnya tajam.
“Saya saja cek lapangan, apalagi Bapak. Ini saya kasih peringatan keras ya.”
Setelah pintu rumah berhasil dibuka, Ara mengakui bahwa kondisi lantai atas memang rusak parah: atap bocor, struktur jebol, dan minim pencahayaan. Ara pun menyimpulkan bahwa rumah tersebut memang layak mendapat bantuan renovasi.
Melihat lambatnya progres program, Menteri Ara menuntut percepatan. Dari total 500 unit rumah yang ditargetkan direnovasi di Bandung, hingga kini baru 11 rumah yang mulai diproses dalam sebulan terakhir.
“Minimal di bulan Juli 2025 sudah ada 100 rutilahu yang selesai. Supaya target bisa tercapai,” ujarnya.
Ara juga menegaskan pentingnya verifikasi langsung ke lapangan, bukan hanya berdasarkan data administrasi, demi memastikan program tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketimpangan sosial.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang turut mendampingi sidak, menyatakan dukungannya terhadap perintah Menteri Ara. Ia menyatakan komitmennya menyelesaikan seluruh target 500 rumah sesuai tenggat waktu hingga Oktober 2025.
“Ayo sama-sama kita kebut renovasi 500 rumah selesai karena ini hak rakyat,” kata Farhan.
“Kalau saya optimistis, satu bulan satu lokasi bisa selesai.”
Momen panas antara Menteri Ara dan pejabat kementerian tersebut menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut keadilan dalam penyaluran bantuan untuk masyarakat miskin. Ara menegaskan bahwa program Rutilahu bukan sekadar proyek pembangunan, tapi amanah yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat kecil.
Kritik terbuka dan teguran langsung dari menteri ini diharapkan menjadi pemicu reformasi pelaksanaan program bantuan sosial, agar benar-benar berpihak pada masyarakat yang paling membutuhkan. (Red)