Bandung — Panthera Jagat News, Senin 13 April 2026. Perkembangan penanganan dugaan korupsi di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia hingga kini masih menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan masyarakat mempertanyakan sejauh mana proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta menanti kejelasan langkah lanjutan dari aparat penegak hukum (APH).
Sejumlah pengamat hukum menilai keterbukaan informasi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Tanpa penjelasan yang memadai mengenai tahapan penanganan, ruang spekulasi dikhawatirkan semakin melebar dan berpotensi menurunkan kredibilitas institusi terkait. Hal ini diungkapkan oleh praktisi hukum Feriansyah di Bandung pada 10 April 2026.
“Aparat penegak hukum perlu menyampaikan perkembangan kasus secara berkala kepada publik. Transparansi menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana penanganan perkara berjalan tanpa harus mengganggu substansi penyidikan,” ujarnya.
Sementara itu, hasil investigasi media Panthera Jagat News (06/4/26) mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan CWP-03 (Civil Work for Convention and Exhibition Center) di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia di Bandung. Proyek tersebut bersumber dari dana loan Asian Development Bank tahun 2024 dengan nilai sekitar Rp52 miliar.
Dalam proyek tersebut, kuasa pengguna anggaran (KPA) berasal dari Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi, sementara pejabat pembuat komitmen (PPK) berasal dari Universitas Pendidikan Indonesia. Berdasarkan keterangan sumber yang dipercaya dari UPI yang tidak ingin disebutkan namanya kepada media, proyek tersebut diduga memiliki temuan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi sekitar 25 persen dari pagu anggaran.
Menurut sumber tersebut, temuan itu kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan pihak kejaksaan disebut telah memanggil empat orang sebagai saksi, termasuk PPK proyek tersebut.
“Kami hanya ingin ada kejelasan. Jika memang masih berproses, sampaikan sejauh mana. Itu penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, dan sudah beredar adanya Markus untuk menghubungi pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar kasus tersebut tidak ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Publik pun masih menanti kejelasan lanjutan sebagai bagian dari komitmen transparansi dalam penegakan hukum, sekaligus menunggu siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan keterangan resmi terbaru dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (HSN)





