Jakarta – Panthera Jagat News. Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi terhadap 41 hakim tinggi dalam rangka pemetaan dan penyegaran jabatan, yang diumumkan setelah rapat pimpinan (rapim) pada Jumat (9/5/2025). Mutasi ini mencakup ketua, wakil ketua, dan hakim tinggi di berbagai pengadilan tinggi (PT) di seluruh Indonesia.
Mutasi Ketua Pengadilan Tinggi
Dalam keputusan tersebut, beberapa ketua pengadilan tinggi mengalami mutasi jabatan, sebagai berikut:
- Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H. – Dari Ketua PT Jakarta menjadi Ketua PT Yogyakarta.
- Nugroho Setiadji, S.H. – Dari Ketua PT Palembang menjadi Ketua PT Jakarta.
- Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum. – Dari Ketua PT Jambi menjadi Ketua PT Palembang.
- Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum. – Dari Ketua PT Gorontalo menjadi Ketua PT Jambi.
- H. Suwidya, S.H., L.L.M. – Dari Ketua PT Bangka Belitung menjadi Ketua PT Kalimantan Timur.
- Roki Panjatan, S.H. – Dari Ketua PT Sulawesi Tenggara menjadi Ketua PT Tanjungkarang.
- Andi Rian Reshwari Cinrapole, S.H., M.H. – Dari Ketua PT Sulawesi Barat menjadi Ketua PT Sulawesi Tenggara.
- Dr. Budhi Santoso, S.H., M.H. – Dari Ketua PT Papua Barat menjadi Ketua PT Padang.
- Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. – Dari Ketua PT Palangkaraya menjadi Ketua PT Riau.
- Dr. Yapi, S.H., M.H. – Dari Wakil Ketua PT Jawa Tengah menjadi Ketua PT Gorontalo.
- Dr. Arthati Theresia, S.H., M.H. – Dari Wakil Ketua PT Jakarta menjadi Ketua PT Bangka Belitung.
- Dr. Abdi Kadir, S.H., M.H. – Dari Wakil Ketua PT Padang menjadi Ketua PT Sulawesi Barat.
- Dr. Wahyu Karya, S.H., M.Hum. – Dari Wakil Ketua PT Papua Barat menjadi Ketua PT Papua Barat.
- Dr. Pudjasuti Handayan, S.H., M.H. – Dari Wakil Ketua PT Yogyakarta menjadi Ketua PT Palangkaraya.
Mutasi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi
Selain itu, sejumlah wakil ketua pengadilan tinggi juga dipindah tugaskan:
- Aviantara, S.H., M.Hum. – Dari Wakil PT Kalimantan Timur menjadi Wakil PT Jawa Tengah.
- Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. – Dari Wakil PT Banten menjadi Wakil PT Jakarta.
- Moh. Muchlis, S.H., M.H. – Dari Wakil PT Riau menjadi Wakil PT Banten.
- Dr. Syahlan, S.H., M.H. – Dari Wakil PT Jambi menjadi Wakil PT Bandung.
- Suto Jumagi Akhmno, S.H., M.Hum. – Dari Wakil PT NTB menjadi Wakil PT Yogyakarta.
- Andreas Purwanto Setiadi, S.H., M.H. – Dari Wakil PT Jambi menjadi Wakil PT Palembang.
- Isnurul Syamsul Arif, S.H., M.Hum. – Dari Wakil PT Bangka Belitung menjadi Wakil PT Denpasar.
- Dr. Suprapti, S.H., M.H. – Dari Wakil PT Bangka Belitung menjadi Wakil PT NTB.
- Dr. Agus Rusanto, S.H., M.H. – Dari Wakil PT Sultra menjadi Wakil PT Riau.
- Abdul Azis, S.H., M.H. – Dari Wakil PT Banda Aceh menjadi Wakil PT Jambi.
Mutasi Hakim Tinggi
Tak hanya ketua dan wakil ketua, 17 hakim tinggi juga mengalami mutasi, antara lain:
- Erwin Djong, S.H., M.H. – Dari Hakim PT Banjarmasin menjadi Wakil PT Pontianak.
- Lukman Bachmid, S.H., M.H. – Dari Wakil PT Gorontalo menjadi Wakil PT Banjarmasin.
- Alfa Ekotomo, S.H., M.H. – Tetap sebagai Hakim PT Klaten.
- Muhamad Nuzul Kusnindardi, S.H. – Tetap sebagai Hakim PT Malang.
- Katharina Meital Siagian, S.H., M.Hum. – Tetap sebagai Hakim PT DKI.
- Halima Uma Ternate, S.H., M.H. – Tetap sebagai Hakim PT Surabaya.
- Yusuf Pranowo, S.H., M.H. – Dari Hakim PT Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Ambon.
- Buyung Purnoka, S.H., M.H. – Dari Hakim PT Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura.
- Chitta Chavanyingtas, S.H., M.H. – Dari Hakim PT Jaktim menjadi Hakim Tinggi PT Ambon.
- Sutarno, S.H., M.Hum. – Dari Hakim PT Jaktim menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara.
- Suparman, S.H., M.H. – Dari Hakim PT Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat.
- Slamet Widodo, S.H., M.H. – Dari Hakim PT Jakut menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara.
- Raden Ari Muldani, S.H. – Dari Hakim PT Jaksel menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura.
- Tri Yuliani, S.H., M.H. – Dari Hakim PT Jaktim menjadi Hakim Tinggi PT Ambon.
- Esthar Oktavi, S.H., M.H. – Dari Hakim PT Jakbar menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat.
- Dinahayati Syofyan, S.H., M.H. – Dari Hakim PT Jakbar menjadi Hakim Tinggi PT Ambon.
- Eko Aryanto, S.H., M.H. – Dari Hakim PT Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat.
Mutasi ini bertujuan untuk memastikan pemerataan tugas dan meningkatkan kinerja dalam sistem peradilan. Proses rotasi semacam ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih dinamis serta menghindari potensi konflik kepentingan yang mungkin timbul dari penempatan hakim di daerah yang terlalu lama.
Dengan langkah ini, Mahkamah Agung juga berupaya untuk memperkuat independensi dan akuntabilitas peradilan di Indonesia, memastikan bahwa setiap hakim memiliki kesempatan untuk berperan aktif di berbagai wilayah, serta menjaga kualitas pengadilan di seluruh tanah air. (Red)