KPK Periksa Mantan Vice President Investigasi PT Pertamina dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Katalis

1367574 720
5 / 100

Jakarta – PANTHERAJAGATNEWS. Rabu, 26 Maret 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero). Pada Senin, 24 Maret 2025, penyidik KPK memeriksa Budhi Dermawan, mantan Vice President Investigasi PT Pertamina (Persero), sebagai saksi dalam perkara ini. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya pada Selasa, 25 Maret 2025, menyampaikan bahwa Budhi Dermawan diperiksa terkait dengan pengetahuannya mengenai dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan tersangka berinisial CD dan pihak terkait lainnya.

Selain Budhi Dermawan, KPK juga memanggil dan memeriksa beberapa pejabat lainnya, yakni mantan Chief Internal Audit PT Pertamina (Persero) Wahyu Wijayanto, mantan Vice President SPI PT Pertamina (Persero) M. Nirfan, serta pegawai PT PGN Imam Mul Akhyar. Pemeriksaan ini dilakukan guna menggali lebih dalam keterlibatan para pihak dalam aliran dana yang mencurigakan dalam proyek pengadaan katalis tersebut.

Pencegahan ke Luar Negeri dan Dugaan Kerugian Negara

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka yang diduga menerima gratifikasi saat proses tender pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero). Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa indikasi awal menunjukkan adanya penerimaan sejumlah dana yang berasal dari hasil korupsi proyek tersebut.

“Kami memperkirakan bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi ini mencapai belasan miliar rupiah. Proses penyidikan masih terus berjalan, dan KPK akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 6 November 2023.

Lebih lanjut, guna memastikan kelancaran penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, KPK telah mengajukan permohonan pencegahan terhadap beberapa individu kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

“Konstruksi perkara dan identitas lengkap para tersangka akan kami umumkan secara resmi saat upaya paksa berupa penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” tambah Ali Fikri.

Komitmen KPK dalam Pemberantasan Korupsi

KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero). Lembaga antirasuah ini berkomitmen untuk menindak setiap individu yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu, guna menegakkan supremasi hukum dan mencegah praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan disampaikan seiring dengan proses penyidikan yang terus berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *