JAKARTA – Panthera Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah kepala daerah di Tulungagung.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat.
Ketika ditanya apakah Gatut Sunu Wibowo termasuk pihak yang diamankan, Fitroh menjawab singkat, “Ya.”
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan perkara yang menjadi dasar dilakukannya operasi tangkap tangan.
Selain itu, hingga kini KPK belum menyampaikan barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. Sesuai prosedur, pihak-pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif di KPK sebelum ditentukan status hukumnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Biasanya, lembaga antirasuah akan menyampaikan konstruksi perkara, pihak yang terjaring, serta barang bukti yang diamankan dalam konferensi pers resmi setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Operasi tangkap tangan merupakan salah satu langkah penindakan yang kerap dilakukan KPK untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung. Dalam sejumlah perkara sebelumnya, OTT sering menjerat penyelenggara negara, kepala daerah, maupun pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap atau gratifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari KPK mengenai perkara yang menjerat Gatut Sunu Wibowo maupun pihak lain yang diamankan dalam operasi tersebut.
(MP)





