KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

images 1
8 / 100

Jakarta – PANTHERAJAGATNEWS. Senin, 10 Maret 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam rangka penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengungkap lebih dalam dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi perihal penggeledahan tersebut. “Benar, rumah saudara Ridwan Kamil digeledah oleh tim penyidik KPK sehubungan dengan penyidikan kasus Bank BJB,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Maret 2025.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Ia menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan di kediaman Ridwan Kamil merupakan bagian dari proses penyidikan dalam perkara yang melibatkan Bank BJB. “Betul, penggeledahan tersebut terkait dengan perkara korupsi Bank BJB,” ujar Setyo.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan lebih lanjut bahwa selain di kediaman Ridwan Kamil, tim penyidik juga sedang melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi lain di wilayah Bandung terkait kasus tersebut. Meski demikian, Tessa memilih untuk tidak merinci lokasi pasti dari penggeledahan tersebut. “Betul, hari ini KPK melaksanakan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara Bank BJB. Namun, untuk rilis resmi dan lokasi penggeledahan lebih lanjut, KPK akan menyampaikan informasi lebih rinci di waktu yang tepat,” ungkapnya.

Penyidikan terhadap kasus ini dimulai setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SP-3) yang menandai dimulainya proses hukum terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB. Setyo Budiyanto sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa surat perintah tersebut telah diterbitkan, dan pihak KPK tengah fokus untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menguatkan dugaan tindak pidana korupsi.

Namun, Setyo belum bersedia mengungkapkan siapa saja yang akan dijadikan tersangka dalam perkara ini. “Kami akan mengungkapkan siapa saja pihak yang terlibat dalam perkara ini saat konferensi pers pengumuman perkara. Saat ini, tim penyidik masih bekerja untuk merampungkan konstruksi perkara ini,” jelas Setyo.

Lebih lanjut, Setyo juga mengingatkan bahwa meskipun KPK telah memulai penyidikan, penetapan tersangka dan tindak lanjut dari penyidikan tersebut akan bergantung pada hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya. “Jika ada APH lain yang menangani kasus serupa, kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut. Hasil koordinasi ini akan menjadi dasar bagi langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya,” tambahnya.

Penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB ini dipandang sebagai salah satu langkah penting KPK dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di sektor perbankan dan keuangan daerah. Dengan adanya penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, KPK memperlihatkan keseriusannya dalam menuntaskan penyidikan kasus ini hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *