Koperasi Desa Merah Putih Bakal Monopoli Penyaluran LPG dan Pupuk: Agen Resmi Terancam Dihapus?

menteri koperasi budi arie setiadi 1741870112020 169
8 / 100

Jakarta – Panthera Jagat News. Pemerintah tengah menggulirkan wacana besar dalam sistem distribusi bahan kebutuhan pokok di desa. Lewat skema Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyebut bahwa koperasi tersebut akan menjadi satu-satunya saluran distribusi untuk barang-barang strategis seperti LPG 3 kilogram, pupuk, hingga minyak goreng di wilayah pedesaan.

“Kopdes ini enggak mungkin rugi, kopdes itu pasti untung. Bagaimana bisnis captive market dan cenderung monopolistik bisa rugi?” tegas Budi saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Ia menjelaskan, jika koperasi menjadi satu-satunya penyalur LPG dan pupuk di suatu desa, maka keuntungan adalah sesuatu yang pasti. “Kamu di desa satu-satunya penyalur LPG, untung enggak? Penyalur pupuk, minyak goreng, masa rugi?” tambahnya dengan nada optimistis.

Namun, hingga kini, Budi belum menguraikan secara detail bagaimana proses alih peran dari agen resmi atau pangkalan LPG 3 kg ke Kopdes Merah Putih. Pertanyaan tentang sejauh mana koordinasi dengan kementerian teknis terkait, seperti Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero), pun belum dijawab secara lugas. Ia hanya menyebut bahwa hal itu masih merupakan ranah teknis.

“Karena syarat gudang LPG pasti beda dengan gudang beras, dengan gudang pupuk, kan pasti beda spesifikasinya. Itu nanti ya, teknis sekali,” dalihnya saat ditanya lebih jauh mengenai mekanisme alih distribusi.

Budi juga membeberkan bahwa seluruh koperasi desa akan beroperasi secara digital. Ia mengklaim telah menjalin komunikasi dengan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, guna memastikan seluruh transaksi di Kopdes Merah Putih dilakukan secara non-tunai melalui QRIS.

“Supaya transparan, profesional, akuntabel. Mengurangi kemungkinan fraud,” ujarnya, menekankan pentingnya sistem digitalisasi dalam menjaga integritas keuangan koperasi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, turut mendukung langkah strategis ini dengan menyoroti peran Kopdes Merah Putih dalam memangkas rantai distribusi yang selama ini dianggap terlalu panjang dan merugikan desa.

“Selama ini ada produsen, distributor, grosir, warung besar, warung kecil. Ke depan semuanya akan disalurkan melalui koperasi,” jelas Zulkifli. Menurutnya, koperasi akan menjadi pusat distribusi sekaligus akses utama bagi masyarakat desa terhadap berbagai sumber daya, mulai dari pupuk, LPG, hingga layanan keuangan seperti BRILink.

Ia menambahkan, selain memangkas rantai pasok, pemerintah juga akan menindak praktik-praktik merugikan seperti pinjaman online ilegal (pinjol), rentenir, dan tengkulak yang kerap menjerat masyarakat desa. Dengan koperasi sebagai sentral distribusi dan akses, desa akan lebih berdaya.

“Desa yang paling ujung itu dapat akses langsung ke pusat-pusat. Pusat keuangan, perbankan, produsen, BUMN. Ini akan memberikan akses yang luas terhadap desa. Harapannya, desa bisa tumbuh ekonominya, kabupaten, provinsi, dan Indonesia bisa menjadi lebih maju,” ungkapnya.

Koperasi Desa Merah Putih dijadwalkan akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Namun, operasional penuh dari 80 ribu Kopdes Merah Putih baru akan dimulai pada 28 Oktober 2025, usai seluruh proses kelembagaan dan legalitas hukum rampung.

Meskipun proyek ini dinilai ambisius dan membawa semangat pemberdayaan desa, sejumlah pihak mempertanyakan kemungkinan monopoli distribusi oleh satu entitas koperasi dan potensi penghapusan agen resmi yang selama ini berperan dalam distribusi LPG dan pupuk bersubsidi. Tanpa kejelasan teknis yang mendalam dan koordinasi lintas sektor, pelaksanaan proyek ini dikhawatirkan menimbulkan resistensi dan gejolak di lapangan.

Namun, pemerintah tetap percaya diri bahwa koperasi desa yang modern, transparan, dan terintegrasi secara digital akan menjadi kekuatan baru dalam membangun kemandirian ekonomi pedesaan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *