KICK OFF MEETING RKPD: BUPATI SUKABUMI TEGASKAN PENTINGNYA PERENCANAAN YANG BAIK DAN BERKUALITAS UNTUK KEBERHASILAN PEMBANGUNAN

472753437 992070542954784 4432449395697034644 n
4 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Rabu, 8 Januari 2025. Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), menggelar Kick Off Meeting penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026, bertempat di Bale Pangripta, Kantor Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 8 Januari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami, beserta seluruh kepala perangkat daerah, camat, serta BUMD.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2026 merupakan langkah awal dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2025-2029. Proses penyusunan ini juga sejalan dengan pelantikan kepala daerah terpilih dan merujuk pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Lebih lanjut, Aep menegaskan bahwa RKPD 2026 harus disusun dengan mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang sedang disusun oleh pemerintah pusat. Visi RPJMN 2025-2029, “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, mengusung 8 misi strategis yang dikenal dengan Asta Cita dan 17 program prioritas nasional yang harus diintegrasikan dalam pembangunan daerah.

“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Sukabumi hanya dapat terwujud melalui sinergitas dan kolaborasi antara semua pihak. Melalui Kick Off Meeting ini, saya berharap dapat terjalin kerjasama yang solid antar perangkat daerah untuk menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang lebih baik pada tahun 2026,” ujar Aep.

Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami, dalam sambutannya menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah harus dimulai dengan perencanaan yang matang dan berkualitas. Menurutnya, penyusunan RKPD Tahun 2026 perlu melibatkan ide, gagasan, dan kontribusi dari berbagai pihak untuk menciptakan pembangunan yang lebih inovatif.

“Saya meminta kepada seluruh perangkat daerah dan perusahaan daerah (Perumda) untuk berpikir terbuka, berkolaborasi, dan berinovasi dalam merancang pembangunan yang lebih baik. RKPD ini harus mampu menunjukkan adanya integrasi lintas sektor, agar pembangunan di tahun 2026 terarah, terukur, dan akuntabel. Ini adalah langkah penting dalam menjawab isu-isu strategis yang ada di Kabupaten Sukabumi,” jelas Bupati Marwan.

Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan RKPD harus mempertimbangkan program-program yang langsung menyentuh masyarakat, guna memastikan manfaat yang nyata bagi mereka. “Program yang direncanakan harus memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat. Ini menjadi kunci agar pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi mereka,” tandasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dalam pernyataannya menambahkan bahwa penyusunan RKPD adalah tahapan vital dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, dokumen RKPD menjadi acuan utama untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2026. Proses ini memerlukan komitmen, sinergi, dan kolaborasi dari pemerintah, DPRD, dan masyarakat agar pembangunan yang direncanakan sesuai dengan harapan.

“DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan penyusunan RKPD berjalan sesuai prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Kami akan mengawal RKPD ini untuk memastikan selaras dengan visi misi pembangunan Kabupaten Sukabumi dan target pembangunan nasional,” ujar Budi.

DPRD juga berharap RKPD 2026 mampu menjawab isu-isu strategis daerah, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pelestarian lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD sangat penting, agar aspirasi dari masyarakat dapat menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan.

“Melalui kolaborasi yang baik, kita dapat mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkas Budi Azhar Mutawali.

Dengan dimulainya proses penyusunan RKPD 2026, diharapkan pembangunan Kabupaten Sukabumi dapat berjalan dengan terarah, lebih berkualitas, dan lebih memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *