Jakarta — Panthera Jagat News. Misteri hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, semakin memantik perhatian publik. Keluarga besar Iptu Tomi mendatangi Mabes Polri untuk mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen guna mengusut tuntas kasus tersebut.
“Hari ini kami datang untuk menyurati Kapolri agar segera dibentuk tim pencari fakta,” kata Donald Marbun, kuasa hukum keluarga Iptu Tomi, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Donald mengungkapkan kekesalannya karena hingga kini tidak ada perkembangan signifikan terkait laporan pengaduan keluarga ke Divisi Propam Mabes Polri. Bahkan, menurutnya, Kapolres Teluk Bintuni dan tim yang mendampingi Iptu Tomi saat operasi belum diperiksa sama sekali.
“Sampai hari ini, belum ada pemeriksaan terhadap Kapolres maupun bawahannya. Tidak ada perkembangan yang disampaikan ke keluarga. Itu yang harus kami pertanyakan,” tegasnya.
Monterry Marbun, adik Iptu Tomi, juga hadir dalam kesempatan itu. Ia menyampaikan harapannya agar bisa langsung bertemu Wakapolri atau bahkan Kapolri.
“Kita sudah terlalu lama menunggu. Kalau kita mengandalkan surat menyurat lagi, ini sudah tidak mungkin—ini menyangkut nyawa,” ucap Monterry.
Monterry juga menyatakan ketidakpuasan atas Operasi Alfa Bravo Moskona yang digelar sejak 20 April 2025. Ia menilai pencarian dilakukan di lokasi yang salah.
“Jarak antara tim pencarian dan titik hilangnya Iptu Tomi di Sungai Rawara itu 8 kilometer. Saya yang ikut langsung ke lokasi merasa, pencarian itu sia-sia,” ungkapnya.
Iptu Tomi hilang sejak 18 Desember 2024 saat memimpin operasi pengejaran kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Sungai Rawara, Distrik Moskona Barat. Hingga kini, belum ada kepastian terkait nasibnya.
Polda Papua Barat sempat melakukan tiga tahap pencarian, namun semuanya berakhir tanpa hasil. Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Isir menegaskan bahwa Polri telah berupaya maksimal.
“Misi ini adalah bentuk cinta institusi kepada anggotanya dan kepedulian terhadap keluarga yang menanti. Kami mengerahkan seluruh kemampuan terbaik,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (2/5).
Kasus ini juga menjadi perhatian serius di Senayan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI pada Senin (17/3/2025), Ketua Komisi III Habiburokhman secara tegas meminta Kapolri membentuk Tim Pencari Fakta independen di bawah pengawasan DPR.
“Intinya kita akan minta Polri membentuk tim pencari fakta. Kerja tim ini akan diawasi langsung oleh Komisi III,” ujar Habiburokhman dalam tayangan TVR Parlemen.
RDP tersebut juga dihadiri keluarga Iptu Tomi, serta Kapolda Papua Barat yang hadir melalui video conference.
Tiga Kesimpulan RDP DPR
Rapat tersebut menghasilkan tiga poin kesimpulan utama:
- Polri diminta segera membentuk Tim Pencari Fakta yang bekerja secara independen dan transparan.
- Polda Papua Barat harus menggelar operasi pencarian ulang dengan melibatkan semua pihak terkait, sesuai peraturan perundang-undangan.
- Evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan pengawasan atas operasi penangkapan KKB, dan hasilnya harus dilaporkan secara lengkap kepada pihak keluarga.
Kasus hilangnya Iptu Tomi menjadi simbol kegelisahan keluarga anggota kepolisian yang menanti kepastian atas nasib orang terkasih mereka. Hingga kini, harapan masih menggantung — menanti langkah konkret dari institusi Polri untuk menjawab teka-teki panjang yang belum terpecahkan. (Red)