Kejaksaan Tinggi Kalsel Periksa Pejabat Dispora Kalsel Terkait Dugaan Korupsi Dua Proyek Besar

WhatsApp Image 2024 11 26 at 07.27.55
4 / 100

Banjarmasin – Seputar Jagat News. Selasa, 26 November 2024. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah melakukan penyelidikan terhadap dua proyek yang dikerjakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalsel. Dugaan korupsi yang melibatkan pejabat terkait ini berkaitan dengan pembangunan Lapangan Golf Swargaloka dan pembangunan Lapangan Tembak di Banjarbaru. Sejumlah pejabat Dispora Kalsel telah diperiksa dalam rangka klarifikasi lebih lanjut terkait masalah ini.

Kasi Penyidikan pada Asisten Pidana Khusus Kejati Kalsel, Rizal Pradata, mengungkapkan bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kedua proyek tersebut. “Kami sedang mendalami dua proyek yang dikerjakan oleh Dispora Kalsel. Beberapa pihak telah kami panggil untuk memberikan klarifikasi,” kata Rizal.

Proyek pertama yang menjadi sorotan adalah pembangunan Lapangan Tembak yang terletak di Kawasan Padang Golf Swargaloka, Landasan Ulin, Banjarbaru. Proyek ini dibiayai dengan menggunakan dana APBD tahun 2023 sebesar lebih dari Rp3,8 miliar. Rizal menyebutkan bahwa terdapat dugaan mark-up pada biaya pembangunan tersebut, serta ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan dan anggaran yang telah ditetapkan.

Proyek kedua yang tengah diperiksa adalah rehabilitasi Lapangan Golf Swargaloka, yang dikerjakan dalam dua tahun anggaran. Pada tahun 2022, proyek ini menghabiskan anggaran sekitar Rp4,1 miliar, sementara pada tahun 2023, anggaran yang digunakan mencapai Rp2,1 miliar. Menurut Rizal, dalam pelaksanaan proyek tersebut ditemukan adanya penambahan empat buah hole, renovasi gedung, serta pembelian mobil golf, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Dugaan kuat adanya mark-up anggaran juga menjadi perhatian dalam hal ini.

Selain itu, dalam proyek pembangunan lapangan tembak, terdapat indikasi kuat bahwa pekerjaan tidak selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Bangunan yang seharusnya selesai tidak dapat diselesaikan tepat waktu, dan sejumlah pekerjaan tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Di antaranya, ditemukan adanya kekurangan volume pada pemasangan besi, serta penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan anggaran yang disepakati.

Lapangan Tembak tersebut dibangun di atas lahan seluas 166 meter x 31 meter, dengan volume total 7.500 meter kubik, dan direncanakan untuk dilengkapi dengan fasilitas indoor dan outdoor. Pembangunan dilakukan dalam dua tahap, dengan total anggaran sebesar Rp7,8 miliar. Tahap pertama yang dianggarkan pada tahun 2023 sebesar Rp3,8 miliar, sementara sisanya sebesar Rp4 miliar akan dialokasikan pada tahun 2024.

Rizal menegaskan bahwa Kejati Kalsel masih melakukan pendalaman terhadap kedua proyek tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan. Harap sabar, kami akan sampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pendalaman ini selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kalsel, Diauddin, mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati Kalsel terhadap pejabat Dispora. “Saya baru menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kalsel setelah mundurnya pejabat sebelumnya. Saya tidak tahu informasi mengenai pemeriksaan ini,” ujar Diauddin saat dihubungi pada Senin (25/11/2024).

Dengan adanya penyelidikan ini, Kejati Kalsel berkomitmen untuk menuntaskan dugaan korupsi dalam proyek-proyek besar tersebut, serta memastikan agar anggaran negara yang digunakan dalam kegiatan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *