Kejagung Tegaskan Penempatan TNI di Kejaksaan Tak Terkait Kasus Satelit Kemhan

Screenshot 2025 05 13 143045
7 / 100

JAKARTA – Panthera Jagat News. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penugasan personel TNI Angkatan Darat di kantor-kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia tidak berkaitan dengan penanganan kasus korupsi proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang saat ini tengah disidik.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, guna menepis dugaan yang mengaitkan pengerahan prajurit TNI dengan kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur di Kemhan untuk periode 2012–2021.

“Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara,” ujar Harli saat dikonfirmasi media, Senin, 12 Mei 2025.

Menurut Harli, penugasan prajurit TNI merupakan bagian dari kerja sama yang sudah dirancang jauh sebelumnya dan tidak dipicu oleh dinamika penanganan kasus tertentu. Ia menjelaskan bahwa dukungan pengamanan tersebut dilakukan atas dasar Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan RI, yang diteken pada 6 April 2023.

“Bantuan pengamanan dari TNI ini sebagai bentuk kerja sama yang secara operasional dilakukan oleh jajaran Pidana Militer (Pidmil),” lanjutnya.

Harli menekankan bahwa kerja sama ini bersifat menyeluruh dan menyangkut aspek operasional kelembagaan, bukan intervensi dalam proses hukum yang tengah berjalan, termasuk dalam kasus besar seperti dugaan korupsi proyek satelit di Kemhan.

Penugasan anggota TNI ke lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Negeri merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang disepakati antara Kejaksaan Agung dan TNI. Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan militer dalam bidang penegakan hukum pidana militer, serta pengamanan lingkungan kerja kejaksaan.

Namun, kerja sama ini memicu perdebatan publik usai kemunculan Surat Telegram Panglima TNI tentang pengerahan personel ke kejaksaan di seluruh Indonesia. Isu ini kemudian memantik spekulasi bahwa keberadaan militer di kantor kejaksaan berkaitan dengan pengamanan kasus-kasus strategis, termasuk kasus dugaan korupsi besar.

Kejaksaan Agung diketahui tengah menangani kasus besar dugaan korupsi proyek satelit slot orbit 123° yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. Kasus ini menyeret sejumlah nama penting dan berkaitan dengan kerugian negara yang sangat besar dalam proyek pengadaan satelit militer untuk kebutuhan strategis Indonesia.

Spekulasi bahwa pengerahan TNI dilakukan sebagai bagian dari pengamanan atas kasus ini sempat berkembang di ruang publik. Namun, Kejagung menegaskan bahwa kebijakan pengerahan militer bersifat administratif dan kelembagaan, bukan reaktif terhadap perkembangan penanganan perkara.

Dengan klarifikasi ini, Kejaksaan Agung ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan secara transparan, profesional, dan tidak diintervensi oleh unsur militer. Pengerahan prajurit TNI lebih ditujukan pada penguatan kerja sama keamanan dan koordinasi antara lembaga penegak hukum dan aparat pertahanan, tanpa mempengaruhi proses yudisial yang sedang berlangsung.

Langkah ini sekaligus untuk meredam kekhawatiran publik akan potensi tumpang tindih antara peran aparat keamanan dan penegak hukum dalam sistem demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *