Jakarta — Panthera Jagat News. Kamis, 5 Juni 2025. Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 terus bergulir. Pada Rabu (4/6/2025), Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini, sebagai saksi dalam perkara besar yang telah menjerat sejumlah petinggi perusahaan migas tersebut.
Pemeriksaan Emma dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk mengusut lebih lanjut keterlibatan para tersangka, termasuk seorang yang disebut dengan inisial YF dan sejumlah pihak lainnya. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan dugaan praktik korupsi dalam tata kelola bisnis minyak mentah nasional yang diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
“Saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/6/2025).
Tak hanya Emma, Kejagung juga memeriksa tujuh orang saksi lainnya yang berasal dari berbagai lini penting di lingkungan Pertamina dan anak usahanya, serta pihak eksternal yang terlibat dalam kegiatan bisnis dan distribusi minyak:
- LH, Programmer pada Fungsi Operasi Gas PT Pertamina International Shipping.
- AW, Managing Director Pertamina International Marketing Distribution Pte Ltd periode 2020–2021.
- ADP, mantan Key Account di PT Berau Coal sebelum tahun 2022.
- RP, bagian dari Tim Crude Procurement PT Kilang Pertamina Internasional.
- RR, Manager Refinery Planning and Optimization (RP&O) periode 2018–2020.
- FHW, SVP Controller and Reporting tahun 2021.
- SAP, Assistant Manager Crude Trading pada Integrated Supply Chain (ISC).
Alfian Nasution, mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, juga terlihat kembali menjalani pemeriksaan pada hari yang sama. Ia datang ke gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung didampingi tim hukumnya. Ini bukan kali pertama Alfian diperiksa; sebelumnya ia telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Kejagung mengonfirmasi bahwa sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk nama besar seperti Riva Siahaan, mantan Dirut Pertamina Patra Niaga tahun 2023, serta Muhammad Kerry Ardianto, yang merupakan anak dari pengusaha minyak kawakan Muhammad Riza Chalid.
Selain memeriksa saksi-saksi di Indonesia, penyidikan juga merambah hingga ke luar negeri. Tim jaksa dari JAM Pidsus telah berada di Singapura sejak Senin (2/6/2025) untuk memeriksa 22 pejabat perusahaan asing yang diduga memiliki keterkaitan dengan transaksi mencurigakan dalam kasus ini.
“Penyidik pada JAM Pidsus saat ini sudah berada di Singapura dan akan melakukan pemeriksaan sejak hari ini sampai tanggal 4,” ungkap Harli. “Ada sekitar 22 pihak, lebih dari 20 pihak.”
Kasus korupsi yang menjerat lingkungan Pertamina ini menjadi salah satu perkara besar di awal pemerintahan Presiden Prabowo. Penyidikan terus berlanjut, dan masyarakat menanti transparansi penuh serta langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang menyentuh jantung industri energi nasional ini. (Red)