Kejagung Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kemenhut, Rumah Mantan Pejabat Ikut Disasar

WhatsApp Image 2026 01 30 at 7.43.30 PM
8 / 100 Skor SEO

Jakarta – Panthera Jagat News. Jum’at, 30 Januari 2026. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Terbaru, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah empat lokasi berbeda yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penggeledahan dilakukan selama dua hari, yakni pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). Informasi ini dibenarkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

“Benar, terkait kasus korupsi di Kemenhut,” ujar Febrie saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (30/1).

Empat Lokasi Digeledah, Jakarta hingga Bogor

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di empat titik strategis. Pada Rabu (28/1), penyidik menyasar lokasi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, serta Kemang, Jakarta Selatan.

Sementara itu, pada Kamis (29/1), penggeledahan dilanjutkan ke kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, dan satu lokasi lainnya di Bogor, Jawa Barat.

Salah satu lokasi yang digeledah diketahui merupakan rumah milik mantan petinggi di Kementerian Kehutanan. Namun demikian, Kejagung masih menahan informasi lebih lanjut terkait identitas pihak yang bersangkutan.

“Untuk siapa sosoknya, nanti akan kami sampaikan pada waktunya,” kata Febrie singkat.

Fokus Penyidikan Perubahan Kawasan Hutan

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna*, mengungkapkan bahwa penyidik tengah mendalami dugaan penyimpangan terkait perubahan kawasan hutan.

Penyidik telah meminta dan mencocokkan sejumlah data strategis dengan dokumen yang dimiliki oleh Kemenhut.

“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kemenhut kepada penyidik, lalu disesuaikan atau dicocokkan datanya,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1).

Kejagung Tegaskan Bukan Penggeledahan di Kantor Kemenhut

Anang juga meluruskan informasi yang sempat beredar terkait aktivitas penyidik di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kemenhut. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan penggeledahan, melainkan pencocokan data secara langsung.

“Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan. Semua berjalan dengan baik sebagai bentuk proaktif penyidik mendatangi kantor Kementerian Kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data yang dibutuhkan,” jelasnya.

Menurut Anang, pihak Kemenhut juga bersikap kooperatif dan memenuhi seluruh permintaan data penyidik.

Penyidikan Terus Bergulir

Hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah mantan pejabat, menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan kasus ini memasuki tahap serius.

Kejagung menegaskan akan menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

MP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *