Kantor Kejari Kabupaten Tangerang Akan Dijaga 10 Personel TNI, Ini Penjelasannya

Screenshot 2025 05 13 163838
8 / 100

KABUPATEN TANGERANG – Panthera Jagat News. Keamanan di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang akan diperketat. Sebanyak 10 personel dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dijadwalkan akan diperbantukan untuk menjaga kantor kejaksaan tersebut.

Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Sahputra, saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Senin, 12 Mei 2025. Ia membenarkan bahwa penambahan personel keamanan dari unsur TNI merupakan kebijakan baru yang tengah dipersiapkan pihaknya berdasarkan instruksi dari pimpinan.

“Iya benar kang, ke depannya akan seperti itu,” ujar Doni.

Doni menjelaskan, pengamanan tambahan oleh 10 personel TNI ini merupakan bentuk peningkatan sistem keamanan di Kantor Kejari Kabupaten Tangerang, menyusul arahan dari jajaran pimpinan. Meski tidak merinci adanya ancaman atau gangguan khusus, langkah ini diyakini sebagai upaya preventif guna menjaga stabilitas dan kenyamanan kerja.

“Jadi sesuai arahan pimpinan, itu akan ditingkatkan 10 personel petugas keamanan di kantor kami, yakni 10 personel TNI,” ungkapnya.

Namun, hingga saat ini, teknis pelaksanaan tugas para personel TNI tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut. Doni mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah penjagaan akan dilakukan setiap hari atau hanya pada hari-hari kerja.

“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pimpinan terkait teknis penjagaan. Apakah setiap hari atau hanya saat jam operasional, itu masih akan dibahas,” ujarnya.

Langkah ini menandai sinergi antara aparat penegak hukum dan militer dalam menjaga keamanan institusi negara. Meski belum diketahui secara pasti alasan di balik penambahan pengamanan ini, pihak Kejari berharap kehadiran personel TNI dapat memperkuat sistem pengawasan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *