Pontianak – PANTHERAJAGATNEWS. Senin, 24 Februari 2025. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Edyward Kaban, dipastikan akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Kajati Kalbar dan pindah tugas ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pengumuman ini disampaikan dalam acara silaturahmi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, dr. H. Harisson, M.Kes., di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Senin, 24 Februari 2025. Edyward Kaban, yang telah menjabat sebagai Kajati Kalbar sejak 21 Mei 2024, akan dipindahkan ke Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung terhitung mulai 1 Maret 2025.
Masa Jabatan yang Singkat namun Penuh Prestasi
Edyward Kaban telah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat selama kurang dari satu tahun. Meskipun masa jabatannya relatif singkat, banyak pencapaian signifikan yang berhasil diraihnya, terutama dalam hal penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat. Selama kepemimpinannya, Kejaksaan Tinggi Kalbar berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi besar yang melibatkan sejumlah pihak, memperlihatkan komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah ini.
Keberhasilan Mengungkap Kasus-Kasus Korupsi Besar
Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Edyward Kaban telah memimpin tim penyidik dalam penuntasan beberapa kasus korupsi yang sangat penting, di antaranya:
- Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah untuk Kantor Pusat Bank Kalbar: Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi Kalbar berhasil menetapkan empat tersangka yang terlibat dalam dugaan mark-up pengadaan tanah yang merugikan negara.
- Kasus Dugaan Korupsi Dana Box Puskesmas Kabupaten Melawi: Kejaksaan berhasil mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Box Puskesmas Kabupaten Melawi, yang kini tengah dalam proses hukum lebih lanjut.
- Kasus Dana Hibah Pemkab Sintang untuk Gereja GKE Petra Sintang: Dalam kasus ini, Kejaksaan menetapkan satu tersangka yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang untuk pembangunan fasilitas gereja.
- Kasus Dana Hibah Pemprov Kalbar untuk Yayasan Mujahidin: Meskipun kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan, Kejaksaan Kalbar telah bekerja keras untuk mengungkap aliran dana yang diduga disalahgunakan.
- Kasus Korupsi Bandara Ketapang: Kasus ini juga masih dalam tahap penyidikan, dan Kejaksaan Kalbar terus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menentukan status tersangka.
Pergantian Jabatan yang Belum Diketahui
Meskipun Edyward Kaban telah dipastikan pindah tugas ke Kejaksaan Agung, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Kajati Kalbar. Proses seleksi untuk posisi ini kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan kelangsungan tugas penegakan hukum di daerah ini.
Pindah Tugas untuk Pengawasan Kejaksaan Agung
Edyward Kaban akan melanjutkan karirnya di Kejaksaan Agung, tepatnya di Bidang Pengawasan, di mana tugas utamanya adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja kejaksaan di seluruh Indonesia. Perpindahan tugas ini merupakan bagian dari dinamika jabatan di institusi kejaksaan yang memberikan peluang bagi para pejabat untuk memperluas pengalaman mereka dalam mengelola bidang hukum yang lebih luas.
Harapan dan Doa untuk Kejaksaan Kalbar
Dengan peralihan tugas Edyward Kaban, masyarakat Kalimantan Barat berharap agar penegakan hukum yang telah dijalankan selama ini dapat diteruskan dengan semangat yang sama oleh penggantinya. Keberhasilan dalam mengungkap sejumlah kasus besar menunjukkan keseriusan Kejaksaan Tinggi Kalbar dalam memberantas praktik-praktik korupsi, dan masyarakat berharap agar hal ini dapat terus berlanjut demi menciptakan keadilan yang lebih merata di daerah ini.
Kesimpulan
Kepindahan Edyward Kaban ke Kejaksaan Agung menandai berakhirnya masa jabatan yang singkat namun penuh dengan pencapaian besar di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Komitmennya dalam menegakkan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi, telah meninggalkan jejak yang jelas di wilayah Kalbar. Kejaksaan Agung akan mendapatkan seorang pemimpin yang berpengalaman, sementara Kejaksaan Tinggi Kalbar diharapkan tetap melanjutkan tugas penting ini dengan penggantinya yang akan datang. (Red)