Bantaeng – PHANTERAJAGATNEWS. Kamis, 20 Februari 2025.
Pada Selasa, 18 Februari 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H., memimpin Upacara Kenaikan Pangkat kepada tiga Jaksa dan empat Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Upacara ini menjadi momentum penting dalam rangka penghargaan atas dedikasi, kinerja, dan kesetiaan para Pegawai Kejaksaan Negeri Bantaeng terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Dalam sambutannya, Kajari Satria Abdi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Jaksa dan Pegawai yang menerima kenaikan pangkat. “Saya atas nama pribadi dan seluruh Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Bantaeng, mengucapkan selamat dan turut berbahagia kepada Jaksa dan Pegawai yang hari ini mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” ujar Kajari Satria Abdi. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini adalah hasil dari evaluasi dan penilaian atas kinerja, kesetiaan, serta ketekunan dalam menjalankan tugas sebagai Pegawai Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Lebih lanjut, Kajari menegaskan pentingnya mempertahankan integritas pribadi dan profesionalisme. “Penghargaan ini tidak hanya sebagai tanda prestasi, tetapi juga sebagai amanah yang mengandung tanggung jawab besar. Saya mengingatkan kepada seluruh Pegawai Adhyaksa, baik yang baru mendapatkan kenaikan pangkat maupun yang belum, untuk selalu mempertahankan identitas dan integritas pribadi yang tinggi, berpegang teguh pada prinsip, serta memiliki ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ungkapnya dengan tegas. Ia juga menambahkan, bahwa setiap Pegawai Kejaksaan harus senantiasa melaksanakan Tri Krama Adhyaksa, yang menjadi pedoman dasar dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparat penegak hukum.
Kajari Satria Abdi juga mengingatkan kepada seluruh Jaksa dan Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng mengenai “7 Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia”, Bapak ST Burhanuddin, yang disampaikan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024. Perintah tersebut harus dihayati dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, guna memperkuat komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.

Adapun Pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat pada kesempatan tersebut adalah sebagai berikut:
Jaksa yang dinaikkan pangkatnya:
- Jaksa Dian Faradillah Khalid, S.H. – Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bantaeng.
- Jaksa Andi Reza Pahlevi, S.H. – Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng.
- Jaksa Izmed Bayu Hastardi, S.H. – Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bantaeng. (Dinaikkan pangkatnya menjadi Ajun Jaksa Golongan III/b).
Pegawai yang dinaikkan pangkatnya:
- Faisal Akbar AS.
- Arman Mustari.
- Hendro Sandy Boy Nainggolan.
- Maya Firadillah. (Dinaikkan pangkatnya menjadi Muda Darma Golongan II/b).
Dengan kenaikan pangkat ini, Kajari Satria Abdi berharap agar para Jaksa dan Pegawai yang mendapatkan penghargaan tersebut semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi yang lebih besar lagi dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban mereka, serta menjadi teladan dalam menjalankan amanah hukum secara profesional dan berintegritas tinggi. (Red)