Jelang RUPST Telkom Indonesia, Dua Direksi Diminta Dievaluasi dan Dikeluarkan: Ini Alasannya

Screenshot 2025 05 26 182753
8 / 100

Jakarta, 26 Mei 2025 — Panthera Jagat News. Menjelang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk untuk Tahun Buku 2024 yang dijadwalkan pada 27 Mei 2025, perhatian publik tak hanya tertuju pada agenda pembagian dividen, tetapi juga pada evaluasi kinerja jajaran komisaris dan direksi perusahaan pelat merah tersebut.

Sorotan tajam datang dari Center for Budget Analysis (CBA). Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, secara terbuka meminta peserta RUPST untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan pencopotan dua pejabat penting di tubuh Telkom Indonesia, yakni Heri Supriadi dan Afriwandi.

“Kedua direksi ini jarang disebut-sebut di publik, seolah-olah mereka orang-orang baik yang begitu berjasa kepada Telkom. Padahal, perlu dikritisi secara objektif,” tegas Uchok Sky dalam pernyataannya kepada media, Senin (26/5/2025).

Uchok menyoroti Heri Supriadi, Direktur Keuangan Telkom Indonesia, yang saat ini juga menjabat sebagai Komisaris di Telkomsel, anak usaha Telkom.

“Rangkap jabatan ini pamali dan hanya merusak sistem serta mekanisme perusahaan. Bagaimana bisa Direktur Keuangan merangkap posisi sebagai komisaris di anak perusahaan? Ini jelas konflik kepentingan,” kritik Uchok.

Lebih jauh, ia mempertanyakan integritas dan kinerja Heri Supriadi, terutama karena saham Telkom Indonesia yang terus menurun tidak diimbangi dengan strategi pemulihan dari divisi keuangan yang dipimpinnya.

Yang lebih mencengangkan adalah soal lonjakan harta kekayaan Heri Supriadi. Berdasarkan data yang disampaikan Uchok, kekayaan Heri meningkat drastis dalam empat tahun terakhir:

  • 2020: Rp123,90 miliar
  • 2021: Rp145,67 miliar
  • 2022: Rp164,82 miliar
  • 2023: Rp189,39 miliar

Angka ini bahkan melampaui kekayaan Direktur Utama Telkom Indonesia, Ririek Adriansyah, yang tercatat sebesar Rp126,2 miliar.

“Kenaikan kekayaan Heri ini sungguh luar biasa dan tidak masuk akal. Ini harus menjadi perhatian serius,” tambah Uchok.

Direktur lain yang menjadi sorotan Uchok Sky adalah Afriwandi, yang menjabat sebagai Direktur Human Capital Management (HCM) Telkom Indonesia. Menurutnya, Afriwandi merupakan salah satu sosok “tajir” di Telkom karena memegang kendali atas dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Namun, kendati Telkom rutin menyisihkan dana CSR untuk program sosial dan lingkungan, Uchok menilai tidak ada bentuk nyata dari realisasi penggunaan dana tersebut.

“Biarpun dana CSR sangat besar dan dikelola oleh Afriwandi, tapi tidak terlihat bentuk atau karya nyatanya di mata publik,” ujarnya.

Uchok pun mendorong agar lembaga penegak hukum seperti KPK atau Kejaksaan Agung menelusuri aliran dana CSR Telkom Indonesia yang dikelola Afriwandi untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaannya.

Dalam pernyataan penutupnya, Uchok menegaskan bahwa RUPST Telkom Indonesia tidak boleh menjadi formalitas semata untuk menyetujui pembagian dividen. Evaluasi terhadap jajaran komisaris dan direksi harus dilakukan secara objektif demi masa depan perusahaan.

“Jangan hanya bicara dividen, tapi periksa juga siapa saja yang benar-benar layak memimpin perusahaan ini,” tegasnya.

RUPST Telkom Indonesia pada 27 Mei mendatang diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola perusahaan BUMN tersebut. Akankah usulan CBA ini menggugah para pemegang saham untuk mengambil tindakan? Publik kini menanti langkah berani dari RUPST.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *