Deli Serdang – Panthera Jagat News. Insiden mengejutkan menimpa seorang jaksa fungsionaris Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di sebuah ladang sawit milik pribadi korban.
Korban diketahui bernama Jhon Wesli Sinaga, jaksa aktif di Kejari Deli Serdang, yang saat kejadian tengah bersama rekannya, Ascensio Hutabarat, seorang pengawal tahanan. Keduanya menjadi sasaran serangan brutal oleh pelaku yang hingga kini masih belum teridentifikasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa kedua korban kini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
“Iya, sekarang sedang dalam perawatan di rumah sakit,” ujar Harli, Sabtu (24/5/2025).
Menurut keterangan Harli, insiden itu terjadi di ladang pribadi milik Jhon Wesli. Ia menyebut adanya kemungkinan korban telah dibuntuti sebelum kejadian berlangsung.
Lebih jauh, Harli juga menduga kuat bahwa serangan ini berkaitan dengan profesi korban sebagai jaksa, terutama dalam konteks penanganan perkara yang pernah ia tangani.
“Diduga terkait dengan penanganan perkara, sedang didalami,” ungkap Harli.
Penelusuran di sistem informasi Mahkamah Agung menunjukkan bahwa Jhon Wesli Sinaga memiliki rekam jejak panjang dalam menangani sejumlah kasus pidana, yang tak jarang menyentuh pihak-pihak berpengaruh di daerah.
Beberapa perkara yang pernah ditanganinya antara lain:
- Kasus Narkotika (2023): Dengan terdakwa Satria alias Menyan dan Usman. Satria divonis 7 tahun 6 bulan, sementara Usman dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
- Kasus Penipuan: Dalam perkara nomor 1643/Pid.B/2023/PN Lbp, Jhon menjadi jaksa penuntut umum dengan terdakwa Radiston P. Hutagaol, yang akhirnya divonis 3 tahun penjara.
- Kasus Perjudian: Ia juga tercatat menangani perkara nomor 835/Pid.B/2023/PN Lbp, dengan terpidana Rosmiati br Hararap.
Dari sejumlah perkara yang ditangani tersebut, beberapa diyakini memiliki potensi ancaman dan tekanan, mengingat jenis perkara dan pihak-pihak yang terlibat.
Insiden penyerangan ini langsung menyebar luas di media sosial, memicu reaksi dan kekhawatiran publik terhadap keselamatan para penegak hukum, khususnya jaksa yang menangani kasus-kasus sensitif.
Kejaksaan Agung menyatakan akan terus mendalami motif dan pelaku pembacokan, serta memastikan perlindungan terhadap jaksa dan pegawai kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.
Seiring dengan terbitnya Perpres No. 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa, kejadian ini menegaskan pentingnya implementasi nyata perlindungan terhadap aparat penegak hukum yang rentan menjadi target kekerasan.
Kini, publik menanti langkah tegas aparat keamanan dalam mengungkap pelaku dan motif sebenarnya di balik penyerangan terhadap Jhon Wesli Sinaga dan Ascensio Hutabarat. Apakah ini hanya serangan kriminal biasa, atau bagian dari ancaman terhadap penegakan hukum yang sedang diperkuat negara? (Red)