Jakarta — Panthera Jagat News. Kamis, 5 Juni 2025. Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar (ST) Burhanuddin, secara tegas membantah isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan ini disampaikannya langsung kepada awak media saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
“Enggak ada saya mundur,” ujar Burhanuddin singkat namun tegas, menanggapi kabar yang beredar luas di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Meskipun membantah kabar tersebut, Burhanuddin tetap menghormati aturan konstitusional, dengan menyatakan bahwa pergantian posisi Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden RI, yang saat ini dijabat oleh Prabowo Subianto.
“Apa pun itu, itu hak prerogatifnya Presiden,” tambahnya, menegaskan bahwa keputusan terkait posisinya berada sepenuhnya di tangan kepala negara.
Isu mundurnya Jaksa Agung memang sempat membuat gaduh jagat maya dan menimbulkan spekulasi liar di berbagai platform media sosial. Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pada 19 Mei 2025 telah lebih dahulu memberikan klarifikasi. Ia menyebut kabar itu sebagai hoaks yang tidak berdasar.
“Memang kami juga baru mendengar dari beberapa media dan kami sangat terkejut, ya, karena sesungguhnya berita itu atau informasi itu tidak benar,” kata Harli.
Menurutnya, hingga saat ini ST Burhanuddin masih menjalankan tugas-tugasnya seperti biasa, tanpa ada indikasi bahwa masa jabatannya akan segera berakhir. Harli juga menegaskan bahwa berbeda dengan jaksa-jaksa karier yang terikat masa pensiun, jabatan Jaksa Agung tidak memiliki batasan usia pensiun, karena penunjukannya bersifat politis dan bergantung sepenuhnya pada keputusan Presiden.
“Sepanjang Presiden masih berkenan dan belum ada pergantian, ya, Jaksa Agung akan tetap,” ujar Harli.
Ia menambahkan, komunikasi antara Jaksa Agung dan Presiden Prabowo Subianto juga berjalan lancar tanpa kendala, menunjukkan hubungan kerja yang masih solid antara kedua pemimpin lembaga negara tersebut.
Dengan pernyataan resmi ini, Kejaksaan Agung berharap masyarakat tidak lagi termakan isu-isu yang tidak terverifikasi dan tetap mempercayakan informasi hanya pada sumber yang sah dan kredibel. (Red)