Jakarta – Panthera Jagat News. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satuan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jabodetabek sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik. Kegiatan sidak ini mencakup kunjungan langsung ke Kejari Jakarta Selatan, Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang, serta Kejari Tangerang Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, dan menjadi sorotan karena menjadi langkah nyata Jaksa Agung untuk memastikan seluruh proses kerja di institusi kejaksaan berjalan profesional dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Saya ingin melihat langsung bagaimana pelayanan yang diterima masyarakat di Kejari-Kejari wilayah Jabodetabek dan memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Burhanuddin kepada wartawan saat memberikan keterangan usai sidak.
Burhanuddin menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan menyeluruh, mulai dari aspek personel, sarana dan prasarana kantor, hingga pelaksanaan tugas teknis kejaksaan seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi perkara.
Secara umum, hasil pemeriksaan menunjukkan pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing Kejari berjalan baik. Meski demikian, Jaksa Agung menyoroti adanya empat bidang penting yang masih membutuhkan peningkatan.
- Bidang Intelijen
Ditemukan bahwa dukungan intelijen terhadap pelaksanaan fungsi di seluruh bidang masih perlu diperkuat. Burhanuddin menegaskan pentingnya penguatan peran intelijen dalam mendukung efektivitas kinerja lembaga secara keseluruhan. - Bidang Pidana Umum (Pidum)
Dalam kunjungannya, Burhanuddin mendapati masih ada sejumlah perkara yang belum dituntaskan secara sempurna di bidang Pidum. Hal ini menjadi perhatian karena bisa berdampak langsung terhadap penegakan hukum dan kepercayaan publik. - Bidang Pidana Khusus (Pidsus)
Ditekankan perlunya peningkatan kualitas produk hukum, baik pada tahap penyelidikan (LID) maupun penyidikan (DIK), agar penanganan perkara lebih maksimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. - Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Di bidang ini, Jaksa Agung menyoroti perlunya peningkatan kinerja, khususnya dalam pemberian bantuan hukum kepada pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta dalam hal pendampingan dan pemberian pendapat hukum.
Selain itu, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan juga menjadi catatan penting. Burhanuddin mendorong percepatan penyelesaian perkara yang berkaitan dengan barang rampasan melalui optimalisasi kerja sama lintas bidang agar penyelesaian lebih cepat dan efisien.
ST Burhanuddin menegaskan bahwa inspeksi mendadak ini bukan sekadar kegiatan simbolik, melainkan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Inspeksi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Kejaksaan yang benar-benar hadir melayani masyarakat dengan integritas dan dedikasi tinggi,” pungkasnya.
Dengan adanya evaluasi langsung ini, diharapkan seluruh satuan kerja Kejari di Jabodetabek dan wilayah lain dapat melakukan pembenahan, khususnya dalam aspek-aspek yang masih lemah, demi menciptakan sistem hukum yang efektif dan berpihak kepada keadilan. (Red)