Jabatan Kabid Propam Polda PBD Masih Menggantung, Eks Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Belum Dilantik

download 7
5 / 100

Sorong – Panthera Jagat News. Penundaan pelantikan AKBP Choiruddin Wachid sebagai Kabid Propam Polda Papua Barat Daya (PBD) menimbulkan tanda tanya besar. Meski telah ditetapkan sebagai pejabat baru berdasarkan Telegram Kapolri ST/489/III/KEP/2025 tertanggal 12 Maret 2025, hingga kini pelantikannya belum juga dilaksanakan.

AKBP Choiruddin sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Teluk Bintuni. Namun setelah mutasi, posisinya telah digantikan oleh AKBP Hari Sutanto, eks Kapolres Teluk Wondama. Sementara itu, jabatan Kabid Propam Polda PBD yang seharusnya ditempati Choiruddin masih kosong hingga saat ini.

Kapolda: Belum Ada Kepastian dari Mabes
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Gatot Haribowo membenarkan penundaan pelantikan AKBP Choiruddin. Namun, ia menolak memastikan apakah hal tersebut berarti promosi Choiruddin dibatalkan.

“Pembatalan itu mungkin belum bisa dipastikan,” ujar Brigjen Gatot saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (5/5/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada petunjuk resmi dari Mabes Polri terkait status penempatan Choiruddin di Polda Papua Barat Daya.

“Untuk kepastian bahwa yang bersangkutan itu menjadi bagian dari Polda Papua Barat Daya sampai saat ini belum ada petunjuk dari Mabes Polri,” jelasnya.

Kapolda juga menegaskan, siapa pun yang nantinya ditunjuk oleh Mabes Polri untuk menduduki jabatan Kabid Propam akan diterima dengan terbuka.

Terseret Polemik Hilangnya Iptu Tomi
Di balik mandeknya pelantikan AKBP Choiruddin, muncul sorotan publik terhadap kasus hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun, Kasat Reskrim Polres Bintuni yang dilaporkan menghilang pada 18 Desember 2024 saat melakukan pengejaran kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kali Rawara, Distrik Moskona Barat.

Promosi Choiruddin dinilai janggal oleh keluarga Iptu Tomi. Mereka mempertanyakan keputusan promosi tersebut, mengingat pencarian terhadap Tomi belum membuahkan hasil dan disebut-sebut tidak dilakukan secara profesional.

Riah Tarigan, istri Iptu Tomi, bahkan mengajukan laporan ke Mabes Polri pada 28 Maret 2025. Ia melaporkan mantan Kapolres Bintuni AKBP Choiruddin dan Kabag Ops AKP Sakaria Tampo karena dinilai tidak profesional dalam operasi pencarian suaminya.

“Laporan itu mengenai ketidakprofesionalan dengan menyurati instansi terkait saat hilangnya suami saya,” ungkap Riah kepada detikcom, Jumat (2/5/2025).

Salah satu poin yang disorot adalah pemulangan pasukan TNI pada tahap pertama pencarian oleh Polres Bintuni yang saat itu masih dipimpin AKBP Choiruddin.

Pencarian Tiga Tahap Tanpa Hasil
Upaya pencarian terhadap Iptu Tomi dilakukan dalam tiga tahap namun hingga kini belum memberikan hasil:

  • Tahap Pertama (18–30 Desember 2024): Tim melakukan penyisiran awal di sekitar Sungai Rawara, Teluk Bintuni.
  • Tahap Kedua (27 Januari–2 Februari 2025): Tim Alfa menyisir dari muara ke titik hilang, dan Tim Bravo dari muara Rawara ke muara Sungai Sebyar.
  • Tahap Ketiga (20 April–1 Mei 2025): Pencarian dihentikan dua hari lebih awal dari jadwal semula karena hasil nihil.

Polda Papua Barat mengungkap rencana untuk melibatkan masyarakat dan aparat kampung dalam pencarian lanjutan. Riah menyatakan keluarganya kini berharap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI untuk membuka fakta pencarian secara transparan.

“Nanti di sanalah kami akan buka semua, biar terang semuanya,” kata Riah.

Keluarga Bertekad Lanjutkan Pencarian Mandiri
Meski pencarian resmi telah dihentikan, keluarga Iptu Tomi tidak menyerah. Mereka berencana melanjutkan pencarian secara mandiri dengan bantuan masyarakat sekitar.

“Keluarga tetap berusaha melakukan pencarian dengan segala keterbatasan. Kami tetap melakukan pencarian dengan bantuan masyarakat,” tutur Riah.

Ia juga mengimbau masyarakat di wilayah Moskona Barat yang mungkin memiliki informasi atau melihat Iptu Tomi untuk membantu.

Kasus hilangnya Iptu Tomi kini menjadi sorotan luas dan menyelimuti promosi jabatan AKBP Choiruddin dengan tanda tanya besar. Apakah Mabes Polri akan tetap melantik Choiruddin sebagai Kabid Propam Polda PBD, atau memilih langkah lain? Jawabannya masih ditunggu publik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *