Ini Alasan Camat Raas Mengantarkan warganya ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep Terkait Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024.

WhatsApp Image 2025 05 21 at 08.55.30 5b6eb95f
9 / 100

Sumenep – Panthera Jagat News. pengawalan camat Raas H. Subiyakto terhadap warganya dan perlu kita apresiasi sebagai camat punya rasa peduli mengingat warganya akan dimintai keterangan oleh kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep terkait penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) Tahun 2024 di Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep Jawa Timur selasa (20/5/25,).

Alasan Camat Raas H. Subiyakto mendampingi warganya menjelaskan pada awak media bahwa dirinya pada tanggal 16/5/25 dirinya ditelpon salah satu pejabat untuk mengantarkan surat panggilan dari kejaksaan dan berita acara tanda terima bahwa surat panggilan sampai, disurat panggilan itu yang berjumlah 139 yang Camat tanda tangani bukti penerimaan, lalu kemudian ia serahkan pada kepala Desa untuk dapatnya warga yang yang tercantum di surat panggilan kejaksaan untuk segera dihadirkan ke kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait hal BSPS, dari situ warga berduyun-duyun datang kerumah kami,”ucapnya.

H.Subiyakto menambahkan karena warga datang kerumah saya beralasan minta diantar ke Kantor Kejaksaan karena yang datang kerumah camat sekitar 20 orang sampai 24 orang sehingga saya mendatangkan 4 mobil untuk mengantar warganya ke kantor kejaksaan dan menyampaikan kepada kasi Intel bahwa ini yang dari Raas warga yang mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) sudah saya hadirkan.

Sementara itu disinggung 4 unit mobil yang disediakan oleh Camat bahwa semuanya atas inisiatif saya sendiri secara pribadi dan dirinya datang mengantar wargannya bukan ingin mengkondisikan tapi atas dasar surat yang dikirimkan dari kejaksaan dan kami tidak punya indikasi lain tapi karena panggilan jiwa dan rasa peduli saya sebagai kepala wilayah punya kewajiban untuk membantu warga saya,’imbuhnya.

WhatsApp Image 2025 05 21 at 08.55.31 2310edd0

“Dan Camat mengatakan dirinya dianggap sebagai orang tua oleh warga masyarakat Raas maka dari itu saya punya kewajiban dan rasa peduli untuk mengantarnya dan bukan itu saja, tapi karena warga masyarakat banyak yang tidak bisa berbahasa Indonesia sehingga saya sampaikan pada kasi Intel supaya memakai penterjemah dari bahasa Madura ke bahasa Indonesia,”pintanya.

Camat Subiyakto mengatakan kasus ini sudah atensi mangkanya kita tetap mendukung dan saya berlomba-lomba untuk mendatangkan biar cepat selesai,”tegasnya.

“Misalnya di Raas ada temuan ya Monggo seperti apa nanti,dari 139 orang yang datang masih 29 orang, karena tadi malam Selasa saya coba telpon kades-kades dan PJ kenapa warganya tidak didatangkan, karena informasinya sudah ada yang menakut nakuti berkata kalau sampean keliru memberikan keterangan ditahan sehingga menjadi momok sekarang dan masyarakat yang mau datang akhirnya berubah dan ditanya siapa yang menakutnakuti camat mengatakan tidak tahu siapa yang menakut nakuti tapi yang jelas informasi itu bukan dari siapa-siapa kami tidak tahu dan kami tidak bisa menyebutkan itu semua masyarakat sendiri yang menyampaikan, karena itu kami telpon sekdes desa Jungkat ditanya oleh camat kenapa tidak datang karena takut

Harapan Subiyakto sebagai camat Raas bahwa bantuan BSPS ini sangat bermanfaat pada masyarakat dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat cuma sistemnya harus di perbaiki supaya Kasus seperti ini tidak terulang lagi kasihan masyarakat kalau sudah seperti ini coba sampean lihat para penerima kebanyakan lanjut usia.
(M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *