Bandung — Panthera Jagat News. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dalam memastikan akuntabilitas penggunaan dana hibah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam pernyataannya, Dedi menyatakan akan melakukan audit menyeluruh terhadap semua penyaluran dana hibah yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
Audit ini tak terbatas pada hibah senilai Rp 45 miliar yang diterima oleh yayasan milik keluarga besar mantan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, namun juga akan mencakup seluruh lembaga penerima dana hibah, terutama yang bergerak di bidang pendidikan.
“Seluruh dana hibah, bukan hanya yang di Tasikmalaya saja, seluruh dana hibah Pemprov Jabar akan dilakukan audit,” tegas Dedi dalam pernyataan di Gedung Sate, Senin malam (6/5/2025).
Dedi menjelaskan bahwa audit yang akan dilakukan mencakup dua aspek penting, yakni:
- Pertanggungjawaban fisik: Proyek yang dibiayai dari dana hibah harus memiliki kualitas dan kuantitas yang sesuai dengan nilai dana yang diberikan.
- Pertanggungjawaban administratif: Seluruh proses dan penggunaan dana harus terdokumentasi dan dicatat dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pertanggungjawaban fisik, kalau itu dalam bentuk bangunan, maka bangunannya harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan. Administratif, artinya administratifnya harus baik,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah hasil audit akan dilimpahkan ke kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya, Dedi menyatakan bahwa keputusan tersebut akan diambil setelah hasil audit selesai dilakukan.
“Nanti kita putuskan kalau sudah auditnya, nanti akan kelihatan,” katanya singkat.
Dalam kesempatan sebelumnya, usai menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional di Rindam III Siliwangi, Jalan Menado, Kota Bandung, Jumat (2/5/2025), Dedi juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh penerima dana hibah dari Pemprov Jabar.
Ia menegaskan bahwa kewajiban untuk mempertanggungjawabkan dana hibah berlaku untuk semua pihak tanpa kecuali, bukan hanya individu atau lembaga tertentu.
“Saya tidak bicara pada perorangan ya, saya tidak bicara pada orang. Saya bicaranya adalah seluruh penerima dana hibah provinsi, siapapun dia, dari mana pun dia harus mempertanggungjawabkan,” ujar Dedi dengan tegas.
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa setiap rupiah dana publik digunakan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Red)