Denpasar — Panthera Jagat News. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan sikap tegas menolak keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di wilayah Bali. Penolakan ini akan diberlakukan apabila ormas tersebut mengajukan pendaftaran resmi ke pemerintah daerah.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Koster dalam konferensi pers di Jayasabha, Denpasar, pada Senin (12/5/2025). Ia menyebut pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk menolak keberadaan ormas yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dan situasi daerah.
“Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” tegas Koster.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap GRIB Jaya, menyusul kasus pembakaran mobil polisi yang melibatkan anggota ormas tersebut di Depok, serta rekam jejak kontroversial pemimpinnya, Hercules Rosario Marshal.
Kebebasan Berkumpul Harus Sesuai Aturan
Koster menjelaskan, kebebasan berserikat dan berkumpul memang dijamin konstitusi, tetapi tidak bersifat absolut. Negara memiliki peran dalam mengatur agar aktivitas ormas berjalan tertib dan kondusif serta berkontribusi positif terhadap pembangunan bangsa.
“Jadi diatur dalam peraturan, baik Undang-undang maupun peraturan pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ormas yang belum mendaftarkan diri secara resmi tidak mendapatkan pengakuan dari pemerintah daerah dan tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan operasional di Bali.
GRIB Jaya Belum Terdaftar di Bali
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali membenarkan bahwa GRIB Jaya belum terdaftar sebagai ormas resmi di wilayah tersebut. Hingga saat ini, tercatat ada 298 ormas yang telah sah terdaftar di Bali.
Isu keberadaan GRIB Jaya di Bali sebelumnya sempat menjadi viral di media sosial, terutama setelah beredarnya foto dan video kegiatan ormas dengan latar bendera Partai Gerindra. Hal ini menimbulkan spekulasi publik tentang adanya hubungan antara GRIB Jaya dan Partai Gerindra.
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Bali, Kadek Rambo Budi Prasetya. Ia menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak memiliki afiliasi apa pun dengan GRIB Jaya.
“Terkait masalah foto dan segala macam, kami tidak mengetahui itu posisi tempat di mana. Yang jelas Partai Gerindra tidak pernah berafiliasi dengan ormas GRIB,” jelasnya, dikutip dari Antara.
Rambo bahkan mengaku tidak mengetahui kapan dan di mana video dan foto berlatar atribut Gerindra tersebut diambil.
Sikap Tegas Pemerintah Daerah
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak GRIB Jaya terkait penolakan yang disampaikan Gubernur Koster. Namun, pernyataan ini mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat, dengan menolak keberadaan ormas yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. (Red)