Dugaan Korupsi Alkes Dinkes Kab. Sukabumi Libatkan Pejabat Tinggi: Siapa yang Lindungi?

WhatsApp Image 2025 06 02 at 11.51.47 8485d11c
8 / 100

Kab. Sukabumi – Panthera Jagat News. Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Isu ini menyeret nama mantan Bupati Sukabumi berinisial MH dan seorang anggota DPRD aktif berinisial DS alias Ipeh, yang diduga kuat ikut terlibat dalam pengaturan proyek bernilai lebih dari Rp 28 miliar pada tahun anggaran 2023.

Awal Mula Kasus dan Dugaan Penyimpangan
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan Alkes Antropometri oleh Dinkes Sukabumi. Sejak awal, proses pengadaan yang menggunakan sistem e-katalog ini dinilai janggal. Mulai dari tahapan lelang, penunjukan rekanan, hingga spesifikasi barang yang diduga tidak sesuai standar.

Laporan resmi dari Ormas Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, yang diketuai oleh Edi Rizal Agusti atau yang akrab disapa Ayah Era, menyebut adanya praktik markup dan pengadaan fiktif. Selain itu, proyek ini diduga telah “dikondisikan” untuk dimenangkan oleh perusahaan PT EN, yang dibawa oleh oknum anggota dewan FS, serta seorang oknum aparat penegak hukum berpangkat Kombes yang diduga terlibat saat acara PDAM Tirta Jaya Mandiri di Yogyakarta.

“Laporan ini sudah kami sampaikan ke Kejaksaan Agung RI, namun kasusnya justru dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” ujar Era. Sayangnya, menurutnya, hingga kini belum ada langkah konkret dari Kejati Jabar, meskipun laporan telah disampaikan sejak satu tahun lalu.

Dugaan semakin menguat saat mantan Plt Kepala Dinkes, berinisial HA, serta beberapa staf memilih mengundurkan diri dari jabatan karena merasa tertekan oleh perintah dari Bupati saat itu. Proyek tersebut disebut-sebut diarahkan secara langsung oleh mantan Bupati, melalui instruksi kepada Kepala Dinkes AS dan Pejabat Pembuat Komitmen CC untuk memenangkan pihak tertentu sebagai penyedia barang.

Sumber internal menyebut, hasil dari proyek bermasalah ini bahkan diduga mengalir ke beberapa pihak untuk kepentingan politik pribadi.

Meski telah berjalan selama lebih dari setahun, belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi. Hal ini memicu kemarahan dan kecurigaan dari berbagai elemen masyarakat. Forum Masyarakat Peduli Sukabumi secara tegas mendesak Kejaksaan untuk memproses hukum semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Kalau memang benar ada keterlibatan mantan kepala daerah dan anggota dewan, proses hukum harus berjalan. Ini soal keadilan,” tegas salah satu perwakilan forum kepada Seputar Jagat News.

Berbagai rumor juga berkembang di tengah masyarakat terkait adanya peran seorang mediator yang dekat dengan lingkar kekuasaan. Oknum ini dikenal kerap wara-wiri di Kejaksaan Agung saat kepemimpinan Jaksa Agung sebelumnya, dengan dalih sebagai fotografer. Diduga, kedekatan ini dimanfaatkan untuk mempengaruhi penanganan kasus, termasuk di Kejati Jabar maupun Kejari Sukabumi.

Media bahkan sempat melihat langsung oknum tersebut keluar masuk kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Dugaan ini memperkuat kecurigaan bahwa ada upaya sistematis untuk “menghambat” jalannya penyelidikan.

Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, ikut angkat suara. Ia menilai bahwa Kejati Jabar seharusnya memberikan penjelasan resmi kepada publik atas lambannya penanganan kasus ini.

“Sudah satu tahun laporan dilayangkan, tapi belum ada perkembangan. Ini menimbulkan banyak pertanyaan. Padahal Kejaksaan Agung saja bisa menyelesaikan kasus besar. Kenapa di level bupati saja jadi seperti tidak mampu?” kata Sambodo.

Ia menambahkan, penundaan ini berpotensi menciptakan fitnah dan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum jika tidak segera ditindaklanjuti secara transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak mantan Bupati MH maupun oknum anggota dewan FS alias Ipeh. Publik masih menunggu respons dan klarifikasi dari mereka, serta kepastian hukum atas kasus yang telah lama menggantung ini. (RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *