Dr. Hermon Dekristo Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Hermon Sosok Berintegritas dan Tegas Ungkap Kasus Korupsi

Screenshot 2025 10 25 101407
9 / 100 Skor SEO

Bandung – Panthera Jagat News, 25 Oktober 2025. Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, resmi melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., yang kini dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Sebelumnya, Hermon menjabat sebagai Kajati Jambi dan dikenal luas berkat kiprahnya dalam mengungkap berbagai kasus korupsi berskala besar, termasuk dugaan korupsi penyaluran kredit Bank BNI ke PT PAL tahun 2018–2019 senilai Rp105 miliar.

Aktivis sekaligus pengusaha, Imran Firdaus, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut. Menurutnya, Hermon Dekristo adalah figur penegak hukum yang memiliki integritas tinggi serta pengalaman panjang dalam dunia kejaksaan.

“Beliau bukan hanya praktisi hukum, tetapi juga seorang akademisi yang memiliki pandangan strategis dalam menangani perkara. Dengan pengalaman puluhan tahun di korps Adhyaksa, saya yakin beliau mampu membawa Kejati Jawa Barat menjadi lebih kuat dan berintegritas,” ujar Imran Firdaus di Bandung, Sabtu (25/10/2025).

WhatsApp Image 2025 10 25 at 10.08.58

Hermon diketahui meraih gelar doktor di bidang hukum, yang semakin memperkuat pendekatan ilmiahnya dalam setiap langkah penyidikan dan analisis hukum. Salah satu keunggulannya adalah kemampuan memimpin tim dengan gaya profesional, strategis, dan berorientasi hasil.

“Beliau selalu berpegang pada prinsip bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tuntas dan tanpa pandang bulu. Tidak cukup hanya di permukaan, tapi harus ditelusuri hingga ke akar masalah,” tambah Imran.

Selain memberi apresiasi kepada Kajati baru, Imran juga menyampaikan penghargaan kepada Kajati sebelumnya, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., atas dedikasi dan integritasnya selama memimpin Kejati Jawa Barat. Ia menilai, di bawah kepemimpinan Katarina, banyak kasus korupsi dan pidana umum yang berhasil ditangani dengan baik.

Imran juga menyoroti pentingnya semangat restorative justice yang terus dikembangkan oleh Kejaksaan. Menurutnya, pendekatan tersebut mampu memperbaiki citra hukum di mata masyarakat.

“Restorative justice adalah upaya mengembalikan keadaan pada kondisi semula sebelum terjadi masalah. Hukum kini harus tajam ke atas dan humanis ke bawah,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Imran optimistis bahwa di bawah kepemimpinan Dr. Hermon Dekristo, Kejati Jawa Barat akan semakin kuat dalam menegakkan hukum dan memberantas mafia-mafia yang merugikan negara.

“Dengan integritas dan ketegasan beliau, insyaallah Kejati Jawa Barat bisa cepat membaca problematika di daerah dan menuntaskannya. Kami percaya, hukum di Jawa Barat akan semakin berwibawa dan berpihak pada keadilan,” pungkasnya.

(Sukma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *