DPRD Sukabumi Resmi Adukan Dugaan Pungli Rekrutmen Buruh ke Saber Pungli

ferry supriadi menyerahkan laporan soal dugaan pungki ke ketua saber pungli kompol zulkarnaen 1747385677021 169
8 / 100

Sukabumi — Panthera Jagat News. Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan serius. Menanggapi keresahan masyarakat, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi secara resmi mengadukan dugaan tersebut kepada Saber Pungli Kabupaten Sukabumi untuk ditindaklanjuti.

Langkah ini ditempuh setelah DPRD menerima berbagai keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik pungli saat melamar pekerjaan, namun takut melapor secara resmi karena ancaman intimidasi.

“Kami hari ini secara resmi mengadukan ke Saber Pungli untuk ditindaklanjuti,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, kepada awak media, Jumat (16/5/2025).

Menurut Ferry, dugaan praktik pungli ini sudah cukup lama beredar dan dilakukan secara sistematis oleh oknum yang tidak mudah dikenali. Parahnya, para korban enggan membuat laporan resmi karena takut terhadap risiko intimidasi atau ancaman dari pihak-pihak yang berkepentingan.

“Korban hanya berani menyuarakan keresahan mereka di media sosial, namun untuk melapor mereka tidak berani,” ungkap Ferry.

Ia menambahkan bahwa DPRD telah mencoba menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan yang diduga terlibat, namun respons yang diberikan justru terkesan tidak kooperatif.

Meskipun belum memiliki bukti yang kuat, Komisi IV DPRD telah menyerahkan sejumlah dokumen awal yang diyakini berkaitan dengan praktik pungli tersebut kepada tim Saber Pungli. Ferry berharap, bukti awal tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut melalui proses investigasi.

“Kami menyadari DPRD tidak memiliki fungsi penindakan. Fungsi kami hanya sebatas pengawasan. Oleh karena itu, kami serahkan penanganannya kepada tim Saber Pungli,” tegasnya.

Sementara itu, Kompol Zulkarnaen, yang menjabat sebagai Wakapolres Sukabumi sekaligus Ketua Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, menyambut baik langkah yang diambil DPRD dalam mengawal isu ini. Ia memastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami akan pelajari dokumen pengaduan ini dan membahasnya bersama tim untuk memutuskan apakah ini termasuk tindak pidana atau sanksi administratif,” jelas Kompol Zulkarnaen.

Zulkarnaen juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan laporan resmi kepada pihak berwenang, bukan hanya melalui media sosial.

“Kami memiliki Pokja Intelijen yang bertugas memantau informasi yang beredar, tetapi tentu akan lebih kuat jika disertai laporan resmi. Dengan begitu, kami bisa langsung melakukan langkah hukum yang diperlukan,” tambahnya.

Kasus ini menunjukkan masih adanya ruang penyimpangan dalam sistem ketenagakerjaan di tingkat daerah. Aparat berharap kerja sama dari masyarakat sangat penting untuk mengungkap dan memberantas praktik pungli yang merugikan para pencari kerja.

Dengan pengaduan resmi ini, diharapkan tim Saber Pungli bisa mengungkap aktor-aktor di balik praktik ilegal tersebut dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih bersih dan transparan di Kabupaten Sukabumi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *