Sukabumi – Seputar Jagat News. Jum’at 18 Oktober 2024. Dewan Penasehat Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Sukabumi, melalui pernyataan resmi dari HR. Irianto Marpaung, SH, mengungkapkan kekhawatiran terkait praktik pungutan liar yang merugikan lembaga pendidikan. Isu ini muncul di tengah proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap beberapa oknum yang diduga terlibat.

Marpaung menjelaskan bahwa informasi yang dihimpun oleh media menunjukkan adanya penawaran jasa yang tidak bertanggung jawab dari pihak tertentu, baik dari Dinas Pendidikan maupun swasta. Oknum-oknum ini menjanjikan agar PKBM tidak diproses hukum dengan imbalan 10% dari total anggaran yang diterima. Lebih lanjut, terdapat laporan dari Ketua PKBM yang enggan disebutkan namanya, yang menyebutkan adanya permintaan untuk membantu kebutuhan sehari-hari Ketua PKBM yang sedang mendekam di penjara.
Marpaung, yang dilantik sebagai Dewan Penasehat Forum PKBM pada 19 Januari 2022, mengungkapkan bahwa sejak pelantikan, ia tidak mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan lembaga-lembaga PKBM, dan tidak menerima honorarium apapun. Ia juga menegaskan bahwa pada Januari 2023, dirinya dipanggil oleh pihak penegak hukum dari Jawa Barat untuk memberikan keterangan mengenai peserta didik PKBM yang diduga fiktif.
“Setelah itu, saya melaporkan temuan tersebut kepada pengurus Forum PKBM dan meminta agar hal ini disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan,” jelas Marpaung. Ia juga menyebutkan pertemuan pada 5 Februari 2023 dengan pihak Dinas Pendidikan, di mana Sekretaris Dinas menyarankan agar isu ini tidak dibahas secara terbuka di hadapan wartawan.
Meskipun ada desas-desus yang mengklaim bahwa ia melindungi PKBM yang bermasalah, Marpaung menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan. “Silakan proses hukum berlangsung. Kami mendukung setiap langkah yang sesuai dengan hukum,” pungkasnya.
Isu ini menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Sukabumi, serta upaya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik korupsi. (HM)