Sukabumi – Panthera Jagat News, 13 juli 2025. Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, menggelar Musyawarah Khusus Identifikasi Kelayakan Kegiatan Usaha Bumdes Berdaya, pada jumat tanggal 11 juli 2025 di aula kantor desa. Neglasari, sebuah forum strategis yang bertujuan untuk mengkaji secara menyeluruh potensi dan kelayakan usaha yang akan dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berdaya.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Neglasari, Gopar, S.Pd.I., dan berlangsung dengan suasana partisipatif dan konstruktif. Hadir dalam acara tersebut para tokoh masyarakat, perangkat desa, serta jajaran Muspika Kecamatan Purabaya yang menunjukkan dukungan kuat terhadap pengembangan ekonomi desa melalui unit usaha yang sehat dan produktif.

Sejumlah pejabat turut hadir untuk memberikan pandangan dan penguatan teknis, di antaranya:
- H. Rudi Fadilah selaku Pembina Wilayah Desa (Binwas Desa) Kecamatan Purabaya
- Kosasih, Komandan Posramil (Danposramil)
- Moch Yusufp W., Bhabinkamtibmas dari Polsek setempat
- Sihabudin, perwakilan dari Dinas UPTD Peternakan Kecamatan Purabaya
Dalam kesempatan tersebut, para peserta berdiskusi terkait aspek-aspek penting seperti legalitas, potensi pasar, struktur manajemen, serta aspek sosial dan lingkungan dari rencana usaha yang akan dikembangkan oleh Bumdes. Tak hanya menilai kelayakan, forum ini juga menjadi ruang edukasi untuk memperkuat kapasitas perencanaan dan pengelolaan Bumdes secara profesional dan akuntabel.
Ketua BPD Gopar, S.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan langkah awal menuju kemandirian ekonomi desa. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan usaha yang dijalankan oleh Bumdes memiliki dasar perencanaan yang matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kecamatan dan dinas terkait menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi dan memberikan pembinaan teknis kepada pengurus Bumdes, guna memastikan kegiatan usaha yang dikembangkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi warga desa.
Kegiatan musyawarah ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan instansi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.
(Sugiyanto)