Jakarta – Panthera Jagat News. Penahanan Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama dan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), oleh Kejaksaan Agung menuai perhatian publik. Iwan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit dari dua bank milik pemerintah daerah, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) serta PT Bank DKI Jakarta.
Penahanan Iwan menjadi bukti bahwa pemerintah serius menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (23/5/2025).
“Yang pertama adalah membuktikan bahwa kita betul-betul sekali lagi bekerja keras untuk menegakkan pemberantasan terhadap tindak pidana, terutama korupsi,” ujar Prasetyo.
Kejaksaan Agung menyebut, praktik pemberian kredit yang dilakukan kepada Sritex mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 692,9 miliar, dari total outstanding pinjaman sebesar Rp 3,58 triliun yang belum dilunasi.
Kasus ini menyeret bukan hanya pihak korporasi, tetapi juga mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum di sektor perbankan yang memberikan fasilitas kredit ke perusahaan yang dinilai tidak layak secara finansial.
“Ternyata banyak oknum perbankan yang menyalahgunakan kewenangan dengan memberikan kredit ke perusahaan yang tidak seharusnya,” tambah Prasetyo.
Prasetyo juga menyoroti dampak sosial dari kasus ini, terutama terhadap nasib sekitar 10.000 karyawan Sritex yang terdampak karena perusahaan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya akibat manajemen yang bermasalah.
“Terbukti bahwa dengan penyelewengan-penyelewengan itu, perusahaan tidak berjalan sebagaimana mestinya dan akibatnya ini merugikan karyawan Sritex,” kata dia.
Sritex dikenal sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia dengan reputasi internasional. Produk-produknya bahkan telah menembus pasar global dan kerap dijadikan simbol keberhasilan industri nasional.
“Bagaimanapun Sritex adalah perusahaan tekstil kita yang paling sesungguhnya, yang paling kita anggap paling baik, skala internasional, produknya sudah diakui dunia,” ucap Prasetyo.
Namun, kasus ini mencoreng reputasi perusahaan dan menjadi pelajaran penting bahwa keberhasilan industri juga memerlukan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Menutup pernyataannya, Prasetyo menyatakan dukungan penuh Istana terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum.
“Jadi mohon doa restu, kita backup teman-teman di kejaksaan. Ini bukan kasus kecil,” tegasnya.
Penahanan Iwan Setiawan Lukminto menjadi penegasan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir korupsi, bahkan di lingkup perusahaan besar dan berpengaruh. Pemerintah menekankan bahwa integritas dalam pengelolaan usaha nasional adalah syarat mutlak untuk menciptakan ekosistem industri yang sehat dan berkelanjutan. (Red)