Ketua Komjak Tegas: Produk Jurnalistik Tak Bisa Dikenakan Obstruction of Justice
Jakarta – Panthera Jagat News. Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak), Pujiyono Suwadi, angkat bicara terkait penetapan tersangka terhadap seorang direktur televisi swasta dalam kasus dugaan perintangan penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pujiyono menegaskan bahwa produk jurnalistik tidak bisa dijerat dengan pasal obstruction of justice (OJ) atau perintangan terhadap proses hukum. Pernyataan ini disampaikan Pujiyono…
